Peternak di Jatim Diminta Waspada Permainan Harga Sapi di Tengah Wabah PMK

Potensi permainan harga bisa saja terjadi dengan dalih hewan terjangkit PMK.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2022, 22:00 WIB
Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK
Samito menyemprotkan saat melakukan perawatan sapi kurban yang tengah menjalani proses karantina di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022). Adanya virus PMK menyebabkan pedagang harus melakukan karantina hewan kurban selama 14 hari sebelum dijual ke masyarakat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jatim - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengimbau masyarakat maupun peternak agar waspada dengan pihak-pihak yang memanfaatkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan membeli harga sapi dibawah harga menjelang hari raya Idul Adha.

Menurutnya hal ini bisa merugikan peternak. Kalaupun ada persaingan antar penyedia, ia berharap agar peternak tidak rugi ketika menjual hewan ternaknya.

"Jangan sampai ada penawaran dengan vonis bahwa hewan ternak kena ini terpapar PMK," ujar Emil usai menghadiri rapat paripurna, Rabu (23/6/2022).

Mantan Bupati Trenggalek ini, berharap hati-hati dengan permainan harga akibat psikologis pasar. Menurut Emil, logikanya jika stok berkurang dan permintaan meningkat seharusnya harganya menjadi naik.

"Nah ini malah terbalik. Maka dari itu kami meminta para peternak tidak perlu takut jika hewan ternaknya terkena PMK. Sebenarnya sapi yang terpapar ini bisa sembuh, yakni dengan cara menghubungi petugas kesehatan hewan, bisa melalui kepala desa atau langsung ke Dinas Peternakan setempat," katanya.

Obatnya adalah antibiotik dan analgesik yang fungsinya mengurangi infeksi. Informasi yang kami terima, banyak sapi yang sakit ini langsung ada pembeli yang menawar dengan harga murah. Padahal ini kalau diobati masih bisa sembuh.

Lebih lanjut Wagub, menjelaskan, kalau Pemprov fokus mengatasi wabah PMK agar tidak semakin meluas. Selain mengatasi yang sakit juga dengan dengan memberikan vaksinasi.

"Mudah-mudahan jelang Iduladha ini tetap bisa memberikan yang terbaik kepada peternak maupun masyarakat," katanya.

 

 

Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Akan tetapi untuk sapi potong menjelang Hari Raya Iduladha, menurutnya sudah ada aturan bahwa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) itu boleh untuk menjadi landasan arus lalu lintas distribusi hewan ternak.

"Tapi dalam rakor dengan Menko Perekonomian yang dihadiri Menteri Pertanian dan Gubernur itu juga dipertajam lagi. Kalau di desa tertentu itu sudah ditemukan kasus PMK, maka sebaiknya dari desa tersebut tidak mengirim hewan ternaknya ke wilayah lain. Jadi bukan per kabupaten," jelasnya.

Menurutnya dalam rakor tersebut disebutkan ada 4 daerah yang terkena wabah PMK. Padahal sebenarnya dari kabupaten lain ada yang kena, tapi belum dideklarasi sebagai wabah.

"Oleh karena itu di kabupaten-kabupaten tersebut, itu desa-desa yang terkena agar tidak melakukan pengiriman hewan ternak. Itu hasil rapatnya," tuturnya.

Emil menegaskan jangan sampai Jatim digeneralisasi terkena wabah PMK. Ia mengaku ini tidak adil bagi peternak-peternak Jatim.

Bayangkan opulasi sapi potong kita sekitar 5 jutaan, tapi potong itu yang terkena kasusnya kan hanya sekian persen. Bukan berarti kita meremehkan kasus PMK ini.

"Mari kita percaya kepada para tenaga kesehatan hewan percaya kepada para pakar yang sudah melakukan pengelompokan-pengelompokan supaya aman," terangnya.

Menurutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan pernyataan mengenai bagaimana untuk hewan-hewan yang suspect PMK.

"Mari kita percaya kepada Kementerian Pertanian, para pakar, MUI mengenai tata cara kurban dan penetapan syarat-syarat untuk transportasi hewan kurban," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya