514 Kantong Darah di PMI Surabaya Terinfeksi Penyakit Menular, Kok Bisa?

Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya harus membuang 514 kantong darah yang terinfeksi penyakit menular

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2022, 10:00 WIB
20160624-Stok-Darah-Jakarta-IA
Sejumlah kantong darah berada di kantor PMI DKI Jakarta, Jumat (24/6). Meskipun terdapat penurunan, namun stok darah di Ibu Kota relatif aman selama Ramadan dengan jumlah sekitar 800-1.500 kantong perhari. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Surabaya - Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya harus membuang 514 kantong darah yang terinfeksi penyakit menular. Tidak main-main, 514 kantong darah itu terinfeksi penyakit menular seperti hepatitis, sipilis hingga HIV.

Kabag Pelayanan dan Humas UDD PMI Kota Surabaya, dr Wandai Rasoetedja menjelaskan, selama periode bulan Januari hingga Juni 2022 pihaknya menerima sekitar 66.274 kantong darah. Dari 66.274 kantong yang diterima, 514 kantong darah terinfeksi penyakit menular. 

"Rinciannya 213 kantong darah diantaranya terkena penyakit Hepatitis B. Kemudian 139 kantong darah terinfeksi penyakit Hepatitis C, 110 kantong darah terinfeksi penyakit sipilis, dan 52 kantong darah terinfeksi HIV," kata Wandai, Jumat (22/07/22)

Wandai menambahkan, kantong darah yang terinfeksi penyakit menular itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD). Pemeriksaan IMLTD baru dilakukan setelah darah diambil dari pendonor dan sejumlah pemeriksaan lainnya.

"Dengan pemeriksaan IMLTD yang bersifat screening, sekecil apapun virus bisa terdeteksi," ujar Wandai.

Wandai menuturkan, jika hasil dari IMLTD dinyatakan reaktif, maka darah tersebut akan dilakukan karantina dahulu. Jika hasil pemriksaan IMLTD kantong darah itu positif terinfeksi virus, maka akan dipisahkan dari stok darah lain lalu dibuang. 

"Jadi, kalau hasilnya positif kantong darah tersebut akan dipisahkan dengan stok darah lain dan akan dibuang," tutur Wandai.

Setelah itu, menurut Wandai, PMI akan melakukan pemanggilan kepada pendonor yang darahnya terinfeksi virus. Tujuannya untuk dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali dalam satu bulan selama tiga bulan terhadap pendonor itu.

"Total pemeriksaan sebanyak sembilan kali. Kalau negatif ketiganya baru bisa donor lagi," tutup Wandai.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya