Liputan6.com, Surabaya Seorang rekan kerja mengambil alih perusahaan dari ahli waris dengan cara yang diduga tidak benar alias memanipulasi.
Peralihan kepemilikan saham perusahaan diduga penuh rekayasa dan dilakukan tanpa sepengetahuan dari ahli waris.
Advertisement
Gambaran perkara tersebut dialami oleh ahli waris pemilik perusahaan penyalur elpiji di Sumenep, PT Azma Sari Manikam, Lorienna Noviati yang melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan terkait proses perpindahan kepemilikan perusahaannya.
Advertisement
Diketahui, gugatan ditujukan pada tiga pihak, yaitu AS, AT, dan Notaris JPT, serta turut tergugat PT SDNP. Gugatan tersebut tertuang dengan Registrasi No. 15/Pdt.G/2024/PN BKL.
Saat ini, perkara tersebut tinggal menunggu pembacaan vonis yang akan digelar pekan depan.
Kuasa Hukum Lorienna Noviati, Fabio Jokebed SH mengatakan, peralihan kepemilikan saham tersebut diduga penuh rekayasa dan dilakukan tanpa sepengetahuan Lorienna.
Gugatan ini juga menyoroti hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 28 Agustus 2019.
Pakar Hukum Pidana
"Klien kami tidak pernah ikut dalam RUPS tersebut dan tidak pernah menandatangani apapun. Bahkan tidak ada undangan. Makanya aneh, kenapa perusahaan klien kami kok tiba-tiba pindah tangan,” ujar Fabio kepada liputan6.com di Surabaya, Kamis (16/01/2025).
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ery Acoka telah menerima barang bukti dari pihak penggugat dalam persidangan sebelumnya. Sidang telah dilanjutan pada 3 Desember 2024 lalu dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penggugat.
Sementara itu, pakar hukum pidana, Prof Sadjijono dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara menyatakan bahwa, perkara di PN Bangkalan ini sudah memenuhi untuk perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya, Prof Sadjijono dihadirkan dipersidangan untuk diperiksa sebagai ahli.
"Jelas bahwa di situ ada suatu perbuatan-perbuatan kewajiban yang tidak dipenuhi itu ada kewajiban-kewajiban hukum yang tidak dipenuhi. Kewajiban yang tidak terpenuhi yaitu tidak adanya surat undangan untuk RUPS," ujarnya.
Advertisement