Kawasan Wisata Pesawaran Lampung Dipastikan Tak Terdampak Tsunami

Menurut Bupati Pesawaran, Lampung, kegiatan wisata di daerah teluk tersebut tetap berjalan normal.

oleh Henry Hens diperbarui 24 Des 2018, 21:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2018, 21:00 WIB
Pesawaran, Lampung
Kawasan wisata Pesawaran, Lampung tak terkena dampak tsunami. (dok.Instagram @kelampung_geh/https://www.instagram.com/p/Brv_dLAlZ3w/Henry

Liputan6.com, Jakarta Bencana tsunami Selat Sunda berdampak di beberapa kawasan di sekitarnya. Lalu benarkah daerah wisata di Pesawaran, Lampung, sempat dikabarkan termasuk salah satunya?

Kawasan wisata pantai di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung ternyata tidak terkena dampak dari gelombang tsunami yang disebabkan erupsi Gunung Krakatau. Bahkan menurut Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona, kegiatan wisata di daerah teluk tersebut tetap berjalan normal.

"Wilayah pesisir Pesawaran relatif aman dari dampak tsunami Selat Sunda. Di wilayah kami hanya Pulau Legundi yang terdampak dan itu pun minor," terang Dendi, seperti dilansir dari antaranews.com, Senin (24/12/2018).

Meski begitu, ia mengakui sempat terjadi kepanikan di hari Sabtu, 22 Desember 2018 saat terjadi tsunami di Selat Sunda. Hal itu terjadi karena beredar pesan berantai melalui media sosial terkait bencana tsunami. Namun saat itu kegiatan wisata di Pesawaran masih berjalan.

Dendi juga tetap mengingatkan agar para wisatawan di Pesawaran tetap waspada, karena Badan Meteorologi dan Geofisika sudah memperingatkan akan ada potensi cuaca buruk sampai Rabu (26/12/2018).

Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama TNI dan Polres Pesawaran, menurut Dendi, sudah menyiagakan petugas penanggulangan bencana di kawasan wisata. Adapun kawasan wisata Pesawaran rata-rata dikunjungi sekitar 300 ribu wisatawan per hari pada masa liburan.

"Kami ingin mereka merasa aman dan nyaman. Yang penting, wisatawan tetap waspada terhadap tsunami, taat pada himbauan petugas dilapangan dan tidak gampang percaya isu yang beredar melalui media sosial atau pesan berantai," tukas Dendi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya