Kata Para Pejabat Negara Tentang Turunnya Tarif Tiket Pesawat Domestik

Wakil Presiden, Menteri Perhubungan, Menko Bidang Kemaritiman sampai Menteri Pariwisata angkat bicara tentang masalah harga tiket pesawat domestik.

oleh Henry diperbarui 15 Jan 2019, 01:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2019, 01:00 WIB
Wapres Jusuf Kalla Buka Pameran Alutsista Indo Defence 2018
Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut angkat bicara tentang tarif tiket pesawat. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan tarif tiket pesawat rute penerbangan domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019.

Hal ini terjadi setelah banyaknya keluhan masyarakat akan mahalnya harga tiket pesawat untuk rute domestik. Penurunan tiket pesawat kabarnya berkisar 20-60 persen. Lalu apa kata para pejabat negara tentang masalah tarif tiket pesawat yang menyita perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir ini?

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi sikap kedewasaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang menurunkan tarif tiket penerbangan.

"Saya mengapresiasi INACA yang dewasa, memberikan satu cara agar masyarakat tidak resah," ucap Menhub Budi kepada awak media di Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Menurut Menhub, untuk ke depannya harus melihat struktur biaya yang ada di maskapai yakni beban-beban yang harus ditanggung, seperti biaya "leasing" pesawat dan konsumsi bahan bakar avtur.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla juga ikut angkat bicara. Ia mengatakan penyebab kenaikan tarif tiket pesawat antara lain karena penyesuaian kurs mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, sehingga berpengaruh pada biaya perawatan dan pembelian bahan bakar.

"Kita juga tahu kalau mereka (maskapai) membayar (dengan) dolar, membeli pesawat dengan dolar, membeli avtur dengan dolar; tapi tarifnya (tiket) rupiah. Mau tidak mau harus ada beberapa penyesuaian secara bertahap," tuturnya.

Penyesuaian tarif tiket pesawat tersebut harus dilakukan agar kegiatan operasional perusahaan penerbangan tetap berjalan di tengah penguatan kurs dolar AS terhadap rupiah. Kalau tarif tiket pesawat tetap murah, lanjut JK, maka hal itu bisa berpengaruh pada lesunya industri maskapai sehingga berakibat pada bangkrutnya perusahaan penerbangan.

Dengan dampak tersebut, perusahaan penerbangan di Indonesia nantinya dapat dikuasai oleh maskapai tertentu saja, sehingga, hal itu kelak pun dapat berakibat pada kenaikan tarif tiket pesawat.

"Kalau nanti (ada) yang berhenti bagaimana? Tarif akan lebih tinggi lagi, kalau monopoli. Hati-hati juga, kita harus mempertimbangkan unsur itu, unsur kepentingan konsumen tapi juga memperhatikan unsur perusahaan," kata JK.

Pendapat Menteri Pariwisata

Menteri Pariwisata Arief Yahya
Menteri Pariwisata Arief Yahya saat acara The Inaugural Report of Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) (Liputan6.com/Komarudin)

Pendapat lain diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dilansir Antara, Senin, 14 Januari 2019, Luhut menyebut, sebagai regulator, pemerintah punya kewenangan untuk mengendalikam tarif penerbangan dengan aturan tarif batas atas dan bawah.

Dengan begitu, maskapai penerbangan tidak bisa bebas menentukan harga tiket pesawat terbang karena menyangkut kepentingan publik. "Kalau enggak diatur dan diregulasi, ya bubar nanti kita semua," tukasnya.

Meski begitu, mantan Menko Polhukam itu memastikan, pemerintah tak akan menetapkan aturan mengenai batasan tarif yang akan membuat maskapai merugi. Ia mengatakan aturan diberlakukan demi kepentingan tidak hanya konsumen tetapi juga bagi perusahaan agar tetap beroperasi.

Sementara Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut baik penurunan tarif tiket pesawat domestik, karena biaya transportasi itu sangat menentukan orang akan datang atau tidak ke destinasi wisata

"Alhamdulillah. Sudah turun lagi. Saya belum cek hari ini, berapa besarannya. Tapi secara umum, yang diumumkan sekitar 20-60 persen dari tarif yang ada. Jadi sudah kembali," ujarnya usai acara BRI Mandeh Run di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Arief mengatakan, penurunan tersebut terjadi karena mendengarkan masukan dari masyarakat. Kenaikan biaya tiket pesawat bisa dilakukan, asalkan perlahan-lahan dan tidak mendadak.

"Kita paham, di sisi lain, biaya operasional, terutama bahan bakarnya mahal. Itu dipahami oleh masyarakat, tapi kenaikan yang mendadak itulah yang kurang bisa diterima. Tapi sekarang, alhamdulillah sudah turun," ujarnya tentang tarif tiket pesawat domestik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya