Pentingnya Pengelolaan Limbah di Lingkungan Apartemen Saat Pandemi

Pengelolaan sampah yang baik di masa pandemi menjadi salah satu prioritas ICM dalam pengelolaan apartemen.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2020, 19:31 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 12:28 WIB
FOTO: PSBB Dilonggarkan, Pasar Apartemen Sewa Masih Tertekan
Suasana deretan tower apartemen di Jakarta, Selasa (28/7/2020). Bisnis apartemen sewa mengalami penurunan sebesar 56 persen hingga 57 persen pada kuartal II tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta – Wabah corona Covid-19 atau virus korona meningkatkan penggunaan alat-alat kesehatan dan bahan kimia. Dampaknya, sampah dan limbah medis yang dapat membahayakan lingkungan pun turut meningkat jumlahnya.

Hal ini menjadi perhatian perusahaan konsultan pengelolaan properti, Inner City Management (ICM). Perusahaan yang mengelola sekitar 45 site apartemen tersebut mengungkapkan pentingnya pengelolaan limbah yang baik di lingkungan apartemen dalam masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, banyak sampah yang berasal dari produk atau barang yang dipakai oleh penghuni, seperti masker, botol obat, dan tisu yang retan menjadi media penyebar wabah Covid.  Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik di masa pandemi menjadi salah satu prioritas ICM dalam pengelolaan apartemen agar penghuni tetap nyaman dan kesehatannya terjaga.

Direktur Operasional ICM Krisdiarto Adipranoto mengatakan sebagai perusahaan konsultan pengelola apartemen terbesar di Indonesia, ICM sangat peduli dalam pengelolaan limbah di seluruh lingkungan apartemen. Terlebih, apartemen merupakan lingkungan tempat tinggal bagi sebagian besar warga di kota-kota besar.

“Pengelolaan limbah menjadi fokus penting bagi kami dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan apartemen yang kami kelola. Sangat mungkin ada limbah medis yang berasal dari rumah tangga (hunian apartemen) karena masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Krisdiarto.

Dalam menerapkan pengelolaan limbah medis, lanjut Krisdiarto, ICM mengikuti aturan dari Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksiksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tak hanya mengikuti aturan dari KemenLHK, ICM juga menerapkan standar yang digunakan World Health Organization (WHO) dalam pengelolaan limbah air agar sumber air di lingkungan apartemen dapat selalu terjaga kebersihannya. SOP Manager ICM, Hidayat menjelaskan untuk pengelolaan limbah infeksius (kalau terdapat ODP) yang berasal dari rumah tangga yakni alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan hingga bajunya dikemas dalam wadah tertutup dan bertuliskan limbah infeksius.

“Kami dibantu oleh pertugas dari dinas yang bertanggung jawab dibidang lingkungan hidup kebersihan dan Kesehatan dalam pengangkutan sampah-sampah limbah infeksius,” jelasnya.

ICM juga terus mengimbau kepada para penghuni agar mengurangi sampah masker, dan mengutamakan penggunaan masker yang dapat dicuci ulang. Jika menggunakan masker sekali pakai, pun para penghuni diberikan edukasi tata cara pembuangannya, yakni dengan dirobek/dipotong/digunting terlebih dahulu. Kemudian dikemas dalam wadah tertutup untuk menghindari penyalahgunaan serta penyebaran virus terhadap petugas kebersihan.

[Fimela] Ilustrasi Apartemen
Ilsutrasi Apartemen | unsplash.com/@marco_blackboulevard

“Kami telah menyediakan tempat sampah khusus di ruang-ruang publik dengan berbagai jenisnya sehingga penghuni bisa memilah saat melakukan pembuangan. Kami berharap penghuni dapat bekerja sama dengan baik agar penghuni tetap terjaga kesehatannya,” ujar Hidayat.

Tidak lupa, Hidayat menerangkan untuk petugas kebersihan di lingkungan apartemen dalam bekerja selalu menggunakan APD lengkap mulai dari kepala ada face shield, masker, kacamata pelindung, rompi/apron tahan air, sarung tangan hingga sepatu boots yang memadai saat menangani dan mengumpulkan limbah rumah tangga dari setiap lantai apartemen maupun yang sudah berada di tempat pembuangan sampah.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh penghuni apartemen untuk selalu waspada terhadap permukaan-permukaan yang sering disentuh oleh banyak orang dimanapun berada seperti tombol lift, gagang pintu, hingga fasilitas umum lain yang berada di lingkungan apartemen. Jangan lupa untuk terus mempraktikan kebersihan tangan dengan pembersih tangan berbahan dasar alkohol atau cuci tangan dengan sabun dan air mengalir harus selalu dilakukan setelah kembali ke apartemen,” tegasnya.

Bukan hanya limbah medis, dalam mengelola sampah lainnya ICM juga menjaga agar terkelola dengan baik. Saat ini ICM telah menerapkan pengelolaan sampah terpadu di setiap apartemen melalui program Green Waste. Beberapa apartemen yang dikelola ICM yang menerapkan Green Waste, di antaranya Superblok Podomoro City, Kalibata City, Green Bay Pluit, Green Lake Sunter, Sudirman Park Apartement, CBD Pluit, Rusunawa Daan Mogot dan Vimala Hills Gadog-Bogor, Marina Mediterania Residences dan Gading Nias Residence.

Konsep yang diterapkan dalam pengelolaan sampah oleh ICM tersebut menganut konsep 4R, yaitu Reuse, Reduce, Recycle dan Replant yang kemudian diterapkan bersama-sama dengan 4G yaitu Green City, Green Waste, Green Water dan Green Energy. Konsep tersebut memiliki banyak manfaat bagi pengelola apartemen dalam mengurangi sampah dengan biaya sangat terjangkau.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya