Sejarah Hari Anak Nasional dan Tema Peringatannya pada 2022

Kementerian PPPA menyebutkan bahwa tema Hari Anak Nasional tahun ini adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan tiga subtema.

oleh Henry diperbarui 22 Jul 2022, 15:03 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 15:03 WIB
Penuhi Gizi Anak SD dengan Program Makanan Tambahan
Sejumlah siswi menunjukkan salah satu menu makanan tambahan saat program Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) di SD Negeri 01 Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (28/3). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli setiap tahun. Peringatan ini dirayakan sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak di seluruh Indonesia. Peringatan ini juga bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam Buku Pedoman Hari Anak Nasional atau HAN 2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyebutkan bahwa tema Hari Anak Nasional tahun ini adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju." Lalu, terdapat tiga subtema yakni, "Peduli Pasca-Pandemi COVID-19", "Anak Tangguh Pasca-Pandemi COVID-19", dan "Anak Tangguh, Indonesia Lestari."

Dilansir dari laman resmi KPPPA, Jumat (22/7/2022), untuk menunjang hal tersebut, Kementerian PPPA juga merilis logo HAN 2022 dengan filosofi yang terkandung di dalamnya.

1. Tiga anak memegang bendera merah putih

Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.

2. Warna Merah dan Putih

Warna merah dan putih yang juga warna bendera kebangsaan Indonesia, menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

3. Garis berwarna abu

Situasi pasca pandemi Covid-19, yang berdampak pada dunia anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perlindungan Khusus

Hari Anak Nasional 2022
Hari Anak Nasional 2022.  foto: Instagram @kemenpppa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawanti dalam kata pengantarnya menyatakan, bahwa pelaksanaan HAN tahun ini sudah mulai memasuki pasca-pandemi. Terjadi perubahan dalam pola kehidupan anak sehingga mengalami berbagai persoalan antara lain penyesuaian kembali anak dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Ia pun menuliskan, "Tema Hari Anak Nasional tahun 2022 ini diambil sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini dan mendorong langsung berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat." Untuk itu, perlu dipastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi Covid-19.

Hari Anak Nasional di Indonesia adalah gagasan yang dikeluarkan oleh Kowani (Kongres Wanita Indonesia). Kowani merupakan organisasi yang didirikan oleh kaum perempuan Indonesia yang berdiri pada tanggal 22 Desember 1928, tepatnya saat Kongres Perempuan Indonesia I.

Berganti Tanggal

Bintang Puspayoga Menteri PPPA
Bintang Puspayoga Menteri PPPA. Foto: KemenPPPA.

Meski berdiri pada 1928, Kowani baru diresmikan pada 1946. Pada 1953, dalam Sidang Kowani yang diselenggarakan di Bandung, perumusan Pekan Kanak-kanak Indonesia pun dilakukan lebih serius lagi.

Kowani mengusulkan agar ada kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap pekan kedua di bulan Juli, tepatnya saat libur kenaikan kelas. Usulan ini pun disetujui pemerintah. Hanya saja, karena tak merujuk pada momen atau tanggal tertentu, penetapan tersebut pun dinilai tidak mempunyai makna maupun nilai historis.

Pada 24-28 Juli 1964 dalam Sidang Kowani yang digelar di Jakarta, muncul beragam usulan tentang waktu yang tepat untuk peringatan hari anak-anak Indonesia. Pemerintah akhirnya menetapkan Hari Anak Indonesia digelar pada 1-3 Juni bersamaan dengan peringatan Hari Anak Internasional tanggal 1 Juni.

Namun, Kowani mengusulkan agar Hari Anak Indonesia dihelat pada waktu berbeda. Diusulkanlah 6 Juni sebagai tanggal peringatan. Itu karena 1 Juni bersamaan dengan tanggal lahir Presiden Soekarno (1 Juni 1901) yang kemudian juga diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.

Penetapan HAN

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi saat menghadiri Hari Anak Nasional di Pekanbaru, Riau. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Usai tumbangnya Orde Lama dan munculnya Orde Baru dalam kepemimpinan Presiden Soeharto, Hari Anak Indonesia atau Hari Anak Nasional berganti tanggal. Pada 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.

Hal ini tertuang dalam Keppres (Keputusan Presiden) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional dilakukan tiap tanggal 23 Juli. Alasan pemilihan tanggal tersebut karena diselaraskan dengan pengesahan UU (Undang-Undang) mengenai Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Pasal 1 ayat (1) Keppres tersebut berbunyi "Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional". Adapun dasar pemikiran Hari Anak Nasional ini yakni anak adalah aset yang sangat berharga bagi Bangsa Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional ini digelar mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ramah anak. Di perayaannya besok, akan ada banyak ide dan harapan yang bermunculan guna memajukan penerus bangsa yang sesuai dengan harapan negara ini.

 

infografis Hari Anak Nasional 2016
Hari Anak Nasional 2016
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya