Liputan6.com, Jakarta - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sudah menjatuhkan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rabu (15/2/2023), di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) para pendukung Bharada E atau dikenal dengan sebutan Eliezer Angels berteriak gembira dan bersyukur atas vonis tersebut.
Keputusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara itu, tentunya juga disambut haru dan lega oleh orangtua Bharada E. Hal yang sama kemungkinan juga dirasakan oleh tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau akrab disapa Ling Ling.
Sejumlah warganet pun mengingatkan Eliezer tentang janjinya pada tunagannya. Saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan lalu, Eliezer mengucapkan permintaan maaf untuk berbagai pihak.
Advertisement
Baca Juga
Salah satunya, untuk Ling Ling. "Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E, Rabu, 25 Januari 2023.
Dia lalu berterima kasih kepada kekasihnya itu karena telah bersabar dan tetap mencintainya serta telah menunggunya. "Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya dalam menjalani proses hukum ini,"kata pria yang akrab disapa Icad ini.
Namun, dia tidak akan bersikap egois dengan meminta tunangannya itu menunggunya menyelesaikan hukuman. Dia bahagia apapun keputusan tunangannya nanti. Ling Ling sendiri sepertinya tidak punya akun media sosial. Meski begitu, ia banyak mendapat dukungan terutama soal hubungannya dengan Eliezer.
Punya Hobi yang Sama
Di TikTok misalnya, beredar sejumlah unggahan tentang Ling Ling dan sebagian besar memuji kecantikan maupun kesabarannya dalam menanti kekasihnya. “lingling nemenin ichad dari nol, jadi pantas kalau dinikahi oleh ichad semoga berjodoh aamiin🤲🥰,” komentar seorang warganet.
Belum banyak informasi yang diketahui dari sosok Ling Ling. Dari sejumlah cerita warganet, kabarnya Ling Ling yang juga tinggal di Manado sudah menemani Eliezer sebelum dari masuk hingga telah menjadi anggota Polri.
Bila dilihat dari sejumlah unggahan di Instagram maupun TikTok, terdapat foto lawas Eliezer bersama sang kekasih, Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling pada 2017 lalu. Banyak yang meyakini kalau keduanya sudah menjalin hubungan sejak tahun tersebut.
Sejumlah foto kebersaamaan keduanya cukup banyak beredar di media sosial. Banyak yang menyebut mereka adalah pasangan serasi. Eliezer dan Ling Ling diketahui punya hobi yang sama, yaitu climbing dan naik gunung.
Memiliki kecocokan satu sama lain, tidak heran hubungan asmara keduanya berjalan lancar. Mereka bahkan sudah memutuskan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang serius dan bertunangan.
Advertisement
Rencana Pernikahan
Bharada E dan Ling Ling berencana akan melangsungkan pernikahan pada 2023 ini. Sayangnya, pernikahan tersebut harus ditunda karena Eliezer terlibat kasus pembunuhan. Meski begitu, Ling Ling mengaku akan menanti hingga Eliezer bebas.
Menanggapi hal itu, sejumlah warganet pun mendukung langkah Lingling untuk menunggu kekasihnya sampai nanti dirinya keluar dari penjara. "Buat Mbak Lingling... tetap sabar ya bentar kok. Sblm icad keluar, alangkah baiknya berbenah diri, perawatan, bkn apa2 byk sekali mengidolakan icad saat ini apalagi dia sdh punya nama + pesona nya makin nambah," komentar seorang warganet.
Jauh sebelum vonis putusan Bharada E, sempat viral video singkat tunangan Richard Eliezer. Dalam video singkat yang diunggah akun @rumpi_gosip, Duce Maria Angeline Christanto atau akrab disapa Ling Ling ini mengaku cukup sedih. Pasalnya, ketika tunangannya itu menjadi tersangka, ia langsung kepikiran dengan pernikahannya.
Dalam bayangannya, seharusnya dirinya dan Richard mungkin sudah menjalani berbagai tahap. Hal ini karena keduanya memang sudah memiliki rencana panjang untuk masa depan hubungannya.
Orangtua Eliezer
Namun dengan vonis untuk Eliezer yang hanya 1 tahun 6 bulan, rencana mereka untuk menikah bisa saja terwujud dalam waktu tidak lama lagi. Sementara itu, sidang vonis Bharada E juga dipantau kedua orangtuanya di rumah mereka di Manado. Mereka sengaja tidak datang langsung ke tempat sidang karena permintaan putra mereka.
Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang tampak duduk berdampingan dengan mata yang tak lepas ke arah televisi. Saat hakim memutuskan anak mereka divonis 1 tahun 6 bulan penjara, pasangan suami istri itu sontak berdiri dan bersorak sambil berurai air mata.
Tangis bahagia dan lega mereka keluarkan karena anak mereka, Icad, dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 12 tahun penjara. Keduanya berpelukan sambil menangis yang dilanjutkan dengan sujud.
Tak henti-henti, sang ayah meneriakkan "Oh Tuhan, Yesus" berkali-kali atas vonis lebih ringan yang diberikan pada anaknya. Rineke juga mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim dan seluruh pemerintah RI, yang sudah memberikan rasa keadilan kepada Richard Eliezer.
Advertisement