Evakuasi Anak Panti Samuel, Komnas Perlindungan Anak Tak Takut Dituntut

Arist tak masalah bila pemilik sah Panti Asuhan akhirnya dapat melaporkan KPAI telah melakukan perampasan terhadap anak-anak asuh.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 26 Feb 2014, 18:04 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 18:04 WIB
arist-merdeka-140225b.jpg

Liputan6.com, Serang - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menilai langkah mengevakuasi terhadap anak-anak di Panti Sosial Samuel sudah benar. KPAI tidak takut terhadap tuduhan penyalahgunaan wewenang.

"Apakah saya merampas? Anak yang sakit saya bawa ke rumah sakit dan Pak Samuel serta istri, bersama saya dan 10 anak yang di sana saya bawa ke Komnas PA karena nyaman. Buat anak, apakah salah?" kata Arist di kantor Dinas Sosial Banten, Rabu (26/2/2014).

Arist tak masalah bila pemilik Panti Asuhan akhirnya melaporkan Komnas PA telah melakukan perampasan terhadap anak-anak asuhnya. Tapi, surat izin panti asuhan itu juga sempat dipertanyakan.

"Saya beritikad baik menyelamatkan dan jika ada yang merasa itu perampasan, maka saya hadapi secara hukum dan Komnas Anak tidak boleh mundur atas tuntutan itu," tegasnya.

Arist bersama kepolisian melakukan penjemputan paksa 12 anak dan balita asuhan Panti Asuhan Samuel di Sektor 6 Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Dalam penjemputan itu ada 2 balita yang terpaksa dilarikan ke RS Bethsaida karena demam.

Sementara pengelola Panti Asuhan, Chemuel Watulingas membantah semua tuduhan. Chemuel juga akan menuntut LBH Mawar Saron yang pertama kali disebut membongkar kasus ini. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya