Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap salah satu aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (Jalak) Desa Sidakarya, Denpasar, I Wayan Tirtayasa. Penangkapan ini terkait laporan Gubernur Bali mengenai spanduk bertuliskan 'Penggal Kepala Mangku P' yang dipasang aktivis tersebut saat berunjuk rasa beberapa waktu lalu.
Kendati sudah ditangkap, I Wayan Tirtayasa yang turut dalam unjuk rasa yang di dalamnya terdapat aksi membubuhi cap jempol darah ini masih berstatus sebagai saksi. "Masih disidik. Kami tengah dalami sekarang. Dan saat ini statusnya masih saksi," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hariadi, Sabtu (1/3/2014).
Sementara itu, I Wayan Suardana atau kuasa hukum dari aktivis tersebut juga telah membenarkan kabar mengenai penangkapan kliennya. Namun, berbeda dengan pihak dengan pihak kepolisian, Suardana malah menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.
Menurut pria yang akrab disapa Gendo ini, kliennya yang ditangkap usai mengikuti prosesi persembahyangan di desanya tersebut oleh kepolisian dijerat dengan Pasal 336 ayat 1 KUHP. "Dia ( I Wayan Tirtayasa) ditangkap di rumah sehabis sembahyang sekitar pukul 17.30 Wita," ujar Gendo saat dihubungi Liputan6.com.
Pada kesempatan itu, Gendo juga menilai, penangkapan kliennya tersebut janggal dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. "Kami tidak melihat urgensi penangkapannya. Klien kami bukan teroris, bukan bandar narkoba. Mengapa tidak memanggilnya secara patut dan layak? Jelas ini merupakan kriminalisasi aktivis," tegas Gendo.
Selain itu, I Wayan Tirtayasa, kata Gendo juga tidak pernah menuliskan kata-kata yang terdapat dalam spanduk tersebut. "Kalau cap jempol darah, iya," katanya.
Terkait perkara itu, Gendo juga menyesali sikap polisi yang tetap menangkap kliennya. Padalah lanjutnya, antara Polda Bali dan masyarakat Desa Sidakarya pernah bertemu perihal aksi yang berbuntut laporan Gubernur Bali I Made Pastika. "Saat ini saya masih di Polda mendampingi pemeriksaan. Nanti saya kabari perkembangan terbarunya," pungkas Gendo. (Rizki Gunawan)
Gara-gara `Penggal Kepala Gubernur`, Aktivis di Bali Ditangkap
Selain terdapat spanduk tersebut, dalam unjuk rasa ini juga terdapat aksi membubuhi cap jempol darah
Diperbarui 02 Mar 2014, 00:15 WIBDiterbitkan 02 Mar 2014, 00:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Gratiskan PBB Rumah, Apartemen, hingga Rusun di Jakarta, Berikut Syaratnya
Pengguna KRL Commuter Line Tembus 5,3 Juta di 5 Hari periode Angkutan Lebaran 2025
IHSG hingga Rupiah Melemah, BI Klaim Ekonomi Indonesia Tetap Stabil
Jay Idzes Tanggapi Rumor Dilirik Inter Milan usai Bawa Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain
Hati-hati di Bulan Syawal, Setan Lagi Nunggu
Fahri Hamzah Masuk Jajaran Komisaris BTN, Nixon Napitupulu Tetap Jadi Direktur Utama
Arti Afwan dalam Bahasa Arab, Makna dan Penggunaan yang Tepat
6 Potret Jennifer Coppen Nonton Indonesia Vs Bahrain di GBK, Fotonya Dikomentari Justin Hubner
Arti Bahasa Inggris "Recommended", Berikut Panduan Lengkap Memahami Istilah Populer
RUPS BTN Sepakati Bagi Dividen Rp 751,83 Miliar
Mantan Kim Sae Ron Bela Kim Soo Hyun, Nassar Doakan Kesembuhan Hamdan ATT
Arti Istilah "Prabayar", Memahami Sistem Pembayaran di Muka