Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap salah satu aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (Jalak) Desa Sidakarya, Denpasar, I Wayan Tirtayasa. Penangkapan ini terkait laporan Gubernur Bali mengenai spanduk bertuliskan 'Penggal Kepala Mangku P' yang dipasang aktivis tersebut saat berunjuk rasa beberapa waktu lalu.
Kendati sudah ditangkap, I Wayan Tirtayasa yang turut dalam unjuk rasa yang di dalamnya terdapat aksi membubuhi cap jempol darah ini masih berstatus sebagai saksi. "Masih disidik. Kami tengah dalami sekarang. Dan saat ini statusnya masih saksi," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hariadi, Sabtu (1/3/2014).
Sementara itu, I Wayan Suardana atau kuasa hukum dari aktivis tersebut juga telah membenarkan kabar mengenai penangkapan kliennya. Namun, berbeda dengan pihak dengan pihak kepolisian, Suardana malah menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.
Menurut pria yang akrab disapa Gendo ini, kliennya yang ditangkap usai mengikuti prosesi persembahyangan di desanya tersebut oleh kepolisian dijerat dengan Pasal 336 ayat 1 KUHP. "Dia ( I Wayan Tirtayasa) ditangkap di rumah sehabis sembahyang sekitar pukul 17.30 Wita," ujar Gendo saat dihubungi Liputan6.com.
Pada kesempatan itu, Gendo juga menilai, penangkapan kliennya tersebut janggal dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. "Kami tidak melihat urgensi penangkapannya. Klien kami bukan teroris, bukan bandar narkoba. Mengapa tidak memanggilnya secara patut dan layak? Jelas ini merupakan kriminalisasi aktivis," tegas Gendo.
Selain itu, I Wayan Tirtayasa, kata Gendo juga tidak pernah menuliskan kata-kata yang terdapat dalam spanduk tersebut. "Kalau cap jempol darah, iya," katanya.
Terkait perkara itu, Gendo juga menyesali sikap polisi yang tetap menangkap kliennya. Padalah lanjutnya, antara Polda Bali dan masyarakat Desa Sidakarya pernah bertemu perihal aksi yang berbuntut laporan Gubernur Bali I Made Pastika. "Saat ini saya masih di Polda mendampingi pemeriksaan. Nanti saya kabari perkembangan terbarunya," pungkas Gendo. (Rizki Gunawan)
Gara-gara `Penggal Kepala Gubernur`, Aktivis di Bali Ditangkap
Selain terdapat spanduk tersebut, dalam unjuk rasa ini juga terdapat aksi membubuhi cap jempol darah
diperbarui 02 Mar 2014, 00:15 WIBDiterbitkan 02 Mar 2014, 00:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Orang Kaya Haram Pakai Gas LPG 3 Kg
Kibarkan Merah Putih di Puncak Antartika, Putri Handayani Tinggal Taklukkan 1 Lagi Gunung Tertinggi Dunia
Top 3 Islami: Kenapa Abdullah bin Mas'ud Marah ke Orang yang Sering Sholat Dhuha? Gus Baha Jelaskan Alasannya
Bocoran iPhone SE 4 yang Kabarnya Rilis di Hari Valentine, Dibekali Apple Intelligence?
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 10-16 Februari 2025
Terbukti Manjur! 3 Olahraga Rekomendasi Dokter untuk Turunkan Tensi, Gula Darah, dan Kolesterol
Cuaca Hari Ini Senin 10 Februari 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan
3 Resep Masakan Rumahan Seharga Rp10 Ribu yang Enak, Simpel dan Bergizi
VinFast Perkenalkan Minio Green, Mobil Listrik Mungil untuk Perkotaan
Tawuran di Grogol Petamburan, 10 Remaja Diamankan Polisi
Miliarder Bill Ackman Borong Saham Uber, Rogoh Rp 37,5 Triliun
10 Februari 1763: Perjanjian Paris Akhiri Konflik 7 Tahun Inggris dan Prancis