Gagal Jadi Hakim MK, Dimyati PPP: Saya Lebih Happy di DPR

Gagal menjadi hakim konstitusi, Dimyati Natakusumah mengaku lebih senang jadi anggota DPR. Padahal, cita-citanya jadi seorang hakim.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Mar 2014, 13:43 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2014, 13:43 WIB
dimyati-natakusumah-140225b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Setelah gagal menjadi hakim konstitusi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah mengaku lebih senang menjadi anggota DPR. Padahal, sebelumnya dia menegaskan punya cita-cita sejak kecil menjadi hakim.

"Saya lebih happy di DPR," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Dimyati kemudian berkilah, meskipun cita-citanya sedari kecil ingin menjadi seorang hakim, keinginan tersebut akan ia lupakan dan dirinya fokus menjalani apa yang ada di depan.

"Hasil renungan ke depan, itu tadi sudah dikubur saja jadi hakim MK. Saya ikhlas," ucapnya.

Dimyati juga menjelaskan, saat dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi, sebenarnya ada pertentangan dalam dirinya. Sampai kemudian ada seruan mundur dari parpol dan fraksi tempatnya bernaung.

"Selain partai dan fraksi, ada senior dari tim pakar juga. Kan mereka memberikan input. Terus interest kebatinan juga," jelasnya.

Kini, dirinya tengah bekerja untuk bisa terpilih lagi menjadi anggota DPR periode selanjutnya. Sedangkan cerita tentang kegagalan menjadi hakim konstitusi sudah dilupakannya. "Saya kan nyalon lagi," pungkas Dimyati. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Resmi Mundur dari Calon Hakim MK, Dimyati PPP Surati Komisi III

Jadi Calon Hakim MK, Agus Santoso Tergoda Fasilitas Mewah

Tim Pakar Pertanyakan Kejujuran Calon Hakim MK Sugianto

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya