Hakim Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugur permohonan yang diajukan Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia dalam sengketa Pilkada Gubernur Papua Selatan 2024 atau PHPU untuk Perkara Nomor 205/PHPU.GUB-XXIII/2025. Itulah top 3 news hari ini.
Tampilkan foto dan video
Loading