Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Presiden Boediono disebut dalam dakwaan terhadap mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut jaksa penuntut umum, Boediono ikut berperan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Menanggapi hal itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi mengatakan, apa yang dilakukan Boediono dalam penanganan Bank Century sudah menjadi tugasnya ketika masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
"Pak Boediono itu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur BI. Penanganan krisis adalah tanggung jawabnya sebagai pengelola moneter negeri ini. Apa yang diputuskan BI adalah keputusan profesional, jauh dari unsur kepentingan Politik," kata Achsanul kepada Liputan6.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dia berujar, hampir semua pelaku keuangan saat itu mengapresiasi langkah BI dalam menangani krisis, dengan menghindari adanya perbankan yang kolaps. Achsanul menambahkan, keputusan profesional yang dilakukan dengan tegas dan baik demi kepentingan ekonomi oleh Boediono, belum tentu benar dalam persepsi politik.
"Jika ada unsur itu, silakan hakim Pengadilan Tipikor menindaklanjutinya. Pak Boed itu bukan orang jahat, bukan juga orang yang bertipe koruptor," ujar anggota Timwas Century DPR ini.
Saat ini hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa membuktikan apakah Boediono bersalah atau tidak dalam penanganan kasus Bank Century dengan tujuan memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.
"Jika keputusan itu dianggap memperkaya Robert Tantular (RT) saya rasa tidak, karena keputusan itu diambil bukan untuk RT, tapi untuk menyelamatkan ekonomi dan RT tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambung dia.
Sedangkan untuk Budi Mulya yang duduk sebagai terdakwa, dia mengatakan itu adalah bentuk konsekuensi atas dana yang diterimanya. Dia menyebutkan, wajar jika Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri dalam kasus Century.
"Ini adalah merupakan konsekuensi dari penerimaan dana Rp 1 miliar yang diterima BM, sebelum keputusan itu diambil. Sehingga dianggap bahwa BM telah memperkaya dirinya dan dianggap tidak independen dalam mengambil keputusaan," tandas Achsanul. (Raden Trimutia Hatta)
Boediono Terlibat Century? Demokrat: Pak Boed Bukan Tipe Koruptor
Achsanul Qosasi mengatakan apa yang dilakukan Boediono dalam penanganan Bank Century sudah menjadi tugasnya sebagai Gubernur BI.
Diperbarui 06 Mar 2014, 15:01 WIBDiterbitkan 06 Mar 2014, 15:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia U17 vs Yaman U17: Menang Telak, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Heboh Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation, Benarkah?
Jalan Terbentang untuk Pendatang Jakarta
Barang Indonesia Masuk AS Kena Tarif Trump 32 Persen, Apa Upaya Pemerintah RI Minimalisir Dampaknya?
Fakta Unik Baju Adat Padang Magek dari Minangkabau
Apa yang Terjadi Jika Bulan Semakin Jauh dari Bumi? Ini Kata Ilmuwan
Bingung Cara Melihat Nomor XL Tanpa Biaya? 6 Trik Mudah Ini Solusinya
Wali Kota Gorontalo Perang Terbuka Terhadap Miras dan Maksiat
3 Waktu yang Disunnahkan Menggosok Gigi, Panduan untuk Kesehatan dan Ibadah
Top 3 Berita Hari Ini: Ruben Onsu Bangun Musala di Desa di Sukabumi, Diberi Nama Sesuai Nama Ibunya
Ibu Phil Foden Dihina Suporter Manchester United, Pep Guardiola: Tidak Bermoral
Prabowo: Enggak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi, Nonsense Itu