Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Prya Ramadhani meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Prya menghembuskan napas terakhirnya diduga karena penyakit kanker tulang dan asma.
"Memang sejak malam sudah diperoleh informasi kondisi Pak Prya menurun. Memang sudah 2 tahun kondisi beliau menurun ada serangan pada tulang dan sakit asma," ungkap Sekretaris DPD Golkar Zainudin MH alias Oding, di RS Pondok Indah, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Menurut Oding, besan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ini meninggal sekitar pukul 17.00 WIB. "Dokter rumah sakit sudah memberi tahu kondisi sesungguhnya. Pada akhirnya jam 5 sore tadi Pak Prya dipanggil oleh Allah SWT."
Jenazah ayah dari artis Nia Ramadhani ini akan dimandikan di RS Pondok Indah, selanjutnya akan di bawa ke rumah duka di Jalan Benda II no 9, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Nanti rencananya di mandikan di sini dan akan dibawa ke rumah duka," tandas Oding.
Saat ini, satu mobil ambulans jenis Alphard dari Yayasan Bunga Kamboja dan dua sepeda motor patroli pengawal (patwal) sudah disiapkan untuk membawa jenazah Pria berusia 60 tahun ini ke rumah duka. (Ismoko Widjaya)
Prya Ramadhani Sakit Kanker Tulang dan Asma
Prya menghembuskan napas terakhirnya diduga karena penyakit kanker tulang dan asma.
Diperbarui 07 Mar 2014, 19:52 WIBDiterbitkan 07 Mar 2014, 19:52 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Angka Capjikia 1 Sampai 6: Makna dan Filosofi di Balik Permainan Tradisional
Menhub Dudy Sebut 25 Lokasi Pasar Tumpah di Jalur Mudik Perlu Diantisipasi
Memahami Tujuan Modal Ventura dan Manfaatnya bagi Perusahaan
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Jumat 28 Februari Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Arti Adios: Memahami Makna dan Penggunaan Ungkapan Perpisahan dalam Bahasa Spanyol
Sambut Ramadan, Cek Lagi Cuti Bersama Lebaran 2025
Memahami Tujuan Explanation Text dan Cara Membuatnya
Memahami Arti Al Ghaffar, Sifat Maha Pengampun Allah SWT
Tujuan Sikap Nasionalisme: Membangun Bangsa yang Bersatu dan Berdaulat
Apa Niacinamide: Manfaat, Cara Pakai, dan Efek Samping
Mahkamah Agung Perberat Vonis Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun
Hasil Sidang Isbat Penetapan Kapan Puasa 2025 1 Ramadhan 1446 H