Liputan6.com, Bekasi - Ahmad Imam Al Hafitd dan Asifa Ramadani pasangan kekasih yang membunuh Ade Sara Angelina Suroto diserahkan ke Polda Metro Jaya. Pemindahan ini dilakukan setelah menjalani pemeriksaan dan penyidikan beruntun selama 6 hari di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bekasi Kota.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (11/3/2014), kedua pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemindahan terhadap 2 pelaku ini dilakukan karena banyaknya saksi yang akan dimintai keterangan. Juga lokasi pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku ini cukup banyak.
Hari ini polisi juga memeriksa sopir mobil derek yang menemukan mayat korban. Pemeriksaan ini hanya sebatas sebagai salah satu saksi.
Pasangan tersangka ini tiba di Direskrimum Polda Metro Jaya sore tadi dengan pengawalan ketat kepolisian. Keduanya langsung digiring ke ruang penyidik.
Selain kedua tersangka, dilimpahkan pula sejumlah barang bukti termasuk sebuah mobil Kia Visto milik Hafid. Diketahui, mobil bernomor polisi B 8238 JO ini merupakan lokasi pembunuhan korban.
Ade Sara Angelina Suroto ditemukan tewas di pinggir tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 5 Maret. Mahasiswi 19 tahun itu ternyata menjadi korban kekejaman mantan pacarnya Hafitd bersama Sifa pacar barunya.
Korban dibawa berkeliling menggunakan mobil sambil dianiaya dan disetrum. Korban menghembuskan nafas terakhir akibat tidak bisa bernafas setelah mulutnya disumpal koran. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Digelandang ke Polda Metro, Pembunuh Ade Sara Tutup Muka
Advertisement