Liputan6.com, Jakarta - Perdebatan dalam sidang kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas tak hanya terjadi antara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan Hambit Bintih saja. Perdebatan sengit juga terjadi antara Akil dengan mantan anggota DPR yang juga terlibat kasus ini, Chaerun Nisa.
Saat bersaksi dalam persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Senin (17/3/2014), Nisa mengatakan pernah mengirim pesan singkat (SMS) kepada Akil. Pesan itu dikirim saat Nisa baru saja mendarat di Bandara Soekarno Hatta.
Dalam pesan pendek itu, Nisa memberitahu bahwa dirinya akan mengambil 'barang' dulu sebelum ke rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Candra III, Jakarta. Menurut Nisa, yang dimaksud barang itu adalah uang suap. Namun, Akil mengaku berpersepsi bahwa barang yang dimaksud itu adalah bagasi pesawat, bukan uang suap.
"Saksi Chairun Nisa yang mengatakan mau ambil barang dan mengantarkan ke rumah saya, ya persepsi saya yang dimaksud barang itu adalah bagasi pesawat," ujar Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2014).
Menurut Akil, persepsinya itu didasari pada pernyataan Nisa yang mengaku baru saja mendarat di Bandara Soekarno Hatta. "Saya baru saja sampai bandara pak. Ambil barangnya dulu dan langsung ke tempat bapak," kata Akil menirukan pesan singkat Nisa.
Namun oleh Nisa, keterangan Akil itu dibantah. Dia menjelaskan, justru barang yang dimaksud adalah uang Rp 3 miliar yang diminta Akil kepada Bupati Gunung Mas non-aktif, Hambit Bintih. Uang itu diduga untuk memuluskan sengeketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diambilnya di apartemen Cornelius Nalau.
"Ya barang itu yang maksudnya uang," kata Nisa. Tak terima, Akil kemudian mencecar Nisa. Bagi Akil, telah terjadi salah pengertian dengan Nisa soal kata 'barang' dalam pesan singkat itu.
`Barang` dalam SMS Nisa, Bagasi Pesawat atau Uang Suap Akil?
Perdebatan sengit juga terjadi antara Akil dengan mantan anggota DPR yang juga terlibat kasus ini, Chaerun Nisa.
Diperbarui 18 Mar 2014, 00:09 WIBDiterbitkan 18 Mar 2014, 00:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Chairunnisa sebagai tersangka bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo)
... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bebek Songkem Madura, Kuliner Tradisional yang Kaya Rasa dan Filosofi
Pesan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal dan Momen Haru KH Nasaruddin Umar Cium Kening Pope Francis
Cerita Pria NTT yang Anaknya Diberkati Paus saat Dengar Kabar Duka dari Vatikan
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
Nenek di Jember Temukan Cucu Tewas Tergeletak di Lantai dengan Luka Sayatan di Leher
Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Pesan Kesederhanaan Akan Selalu Jadi Teladan Kita
6 Fakta Menarik Planet Kepler-442b yang Diyakini Dapat Dihuni
Which Zodiac Signs Are Meant to Be Together? Exploring Astrological Compatibility
Mengenang Paus Fransiskus, Sosok Toleran yang Basuh Kaki Narapidana Muslim
Duka dari Flobamora untuk Bapa Suci Paus Fransiskus
Diduga Jadi Biang Kerok Banjir di Panjang hingga Telan 3 Korban Jiwa, PT Pelindo Buka Suara
Demo di Polda Sumbar, 11 Massa Aksi Ditangkap Polisi