Liputan6.com, Jakarta - AKBP Pamudji telah diotopsi setelah sebelumnya ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kirinya di Unit Pelayanan Umum Mapolda Metro Jaya, Selasa 18 Maret malam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, usai diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, jenazah AKBP Pamudji kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga di Cijantung, Jakarta Timur.
"Hari ini sudah selesai dan sudah dikembalikan ke rumah duka keluarga di Cijantung," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/4/2014).
Menurut Rikwanto, jenazah Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya itu rencananya akan dimakamkan di kawasan Jakarta Timur. Rencanannya pemakaman akan dilakukan di TPU Cijantung, Jakarta Timur, tak jauh dari kediamannya.
"Rencana setelah salat zuhur akan dimakamkan di Jakarta Timur," imbuh Rikwanto.
Hingga kini polisi telah memeriksa 4 saksi terkait penembakan ini. Termasuk Brigadir Susanto yang sebelumnya sempat cekcok dengan Pamudji. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
Jenazah AKBP Pamudji Selesai Diotopsi
Rencanannya pemakaman akan dilakukan di TPU Cijantung, Jakarta Timur, tak jauh dari kediamannya usai salat zuhur.
diperbarui 19 Mar 2014, 12:36 WIBDiterbitkan 19 Mar 2014, 12:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Pembangunan Rumah Impian Asmirandah, Terletak di Samping Danau
Perbedaan Salbutamol dan Neo Napacin, Pahami Obat Asma Ini
Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik Jarak Pendek ke Laut Jepang, Peringatan untuk AS-Jepang?
Kontraksi Palsu Seperti Apa: Kenali Ciri dan Perbedaannya dengan Kontraksi Asli
Cara Merapikan Gigi Tanpa Behel: Panduan Lengkap untuk Senyum Sempurna
7 Pernyataan Keluarga dan Istri Usai Sandy Permana Ditemukan Bersimbah Darah dan Meninggal Dunia
Perbedaan Cushion dan Foundation, Jadi Panduan Lengkap Memilih Base Terbaik
Meski Nganggur Istri Ternyata Miliki Penghasilan yang Banyak Kata Ustadz Das’ad Latif, Bagaimana Bisa?
Pegawai Non-ASN Dapat Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Jessica Simpson Umumkan Perpisahan Setelah 10 Tahun Menikah, Sebut Hadapi Situasi Menyakitkan
Perhatikan Perbedaan Massa dan Berat Beserta Contoh Aplikasinya
Perbedaan CV dan PT, Jadi Panduan Memilih Badan Usaha yang Tepat