Terindikasi Korupsi, Menkes Nafsiah Mboi Dilaporkan ke KPK

Menkes Nafsiah Mboi dilaporkan beserta jajarannya karena diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kemenkes baik langsung atau tidak.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Mar 2014, 17:53 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2014, 17:53 WIB
Menkes
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Indonesia Bersih bersama beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melaporkan dugaan korupsi Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nafsiah dilaporkan beserta anak buahnya di Kemenkes.

"Beberapa pejabat yang kami sebutkan antara lain Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Sehat Akmal Taher, Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, dan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alkes Maura Linda Sitanggang," ujar Koordinator GIB, Adhie Massardi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Adhie menjelaskan, seluruh pejabat yang disebutkan itu diduga terlibat dalam korupsi di Kemenkes, baik langsung maupun tidak langsung.

"Total kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan mencapai Rp 549 miliar. Hampir setengahnya atau sekitar Rp 249,1 miliar terjadi di Kemenkes," ujarnya.

Modusnya, kata Adhie, bermacam-macam. Mulai dari program kuratif, preventif dan rehabilitatif. Dari 3 unsur tersebut, Adhie melihat titik rawan lebih pada program kuratif, seperti proyek pengadaan alat kesehatan, obat-obatan vaksin, rehabilitasi RS dan pembangunan laboratorium.

"Hampir 70 persen anggaran di Kemenkes itu untuk program kuratif," katanya.

Hal itu, lanjut dia, bisa dilihat juga dari berbagai kasus korupsi yang sudah ditangani KPK. Sebut saja proyek pengadaan alkes di berbagai daerah seperti di Tangerang Selatan dan Banten, vaksin, serta pembangunan laboratorium.

"Untuk itu kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan kami. Jika korupsi di sektor kesehatan ini tidak dihentikan, maka kebocoran uang negara akan terus berlangsung mengingat anggaran kesehatan sangat besar," tandas Adhie.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya