Daripada Melanggar Aturan, Plt Sekda DKI Siap Dipecat Ahok

Plt Sekda DKI Jakarta, Wiriyatmoko pasrah jika benar dirinya akan dipecat, daripada harus menabrak peraturan soal bus hibah.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 27 Mar 2014, 12:45 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2014, 12:45 WIB
AHOK MARAH
(Lipuan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) DKI Jakarta, Wiriyatmoko mengaku pasrah jika benar dirinya akan dipecat. Hal itu terkait ancaman Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepadanya karena dinilai mempersulit birokrasi sumbangan bus oleh perusahaan swasta.

Namun, ia beralasan lamanya proses administrasi penerimaan bus hibah itu karena pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dapat memutuskan menerima atau tidak bantuan bus tersebut.

"Kalau belum ada rekomendasi dari sana (BPKP), ya saya nggak mau (terima), mending berhentikan saya sajalah," ujarnya di Balaikota Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Wiryatmoko menjelaskan, nota dinas yang diberikan kepada Basuki alias Ahok juga tertulis perlunya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, ketika Ahok tidak menerima hal itu, ia pun batal mengirim surat verbal ke Kemendagri. Sebab, rekomendasi dari BPKP dinilai sudah cukup.

"Dari BPKP perlu membuktikan apakah pembebasan pajak reklame di tubuh bus berpotensi mengalami kerugian negara atau tidak. ‎Jika tidak, maka pihaknya akan menerima sumbangan 30 bus dari tiga perusahaan swasta, yaitu PT Telekomunikasi Seluler Indonesia, PT Rodamas, dan PT Ti-Phone Mobile Indonesia," ujarnya.

Pada bagian lain dia mengatakan dirinya tak menginginkan masalah tersebut berkembang lebih luas. Yang pasti hibah tersebut tidak murni karena pihak swasta meminta pajak reklame berjalan di tubuh dan dalam bus dibebaskan. Hal ini harus mendapat legal standing lebih dulu, agar Pemprov DKI tidak dianggap menabrak aturan yang ada.

"Nggak mau ngomong lagi saya, saya nggak mau komentar, takut ribut lagi. Biarin saja, aku nggak mau komentar tentang itu. Tapi apa yang saya tulis dalam nota dinas itu, telah sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau kemudian saya dianggap tidak loyal atau bagaimana, silakan sajalah, saya tidak masalah," tandas Wiryatmoko.

(Shinta Sinaga)

Baca juga:

Ahok Sering `Umbar` Emosi, Jokowi: Ndak Apa-apa, Kan Terkendali

Ahok: Benahi Transportasi Umum Dulu, Baru Bus Sekolah

Dirayu Terima Transjakarta Karatan, Ahok: Gua Tangkep Lo!

Ahok Buka Peluang PNS Daerah Pindah ke Jakarta

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya