Liputan6.com, Jakarta - Menginjak usia yang ke-12 tahun, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar perayaan yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Di antaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkum dan HAM Amir Syamsuddin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Kapolri Jenderal Sutarman.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (18/4/2014), dalam sambutannya, Kepala PPATK M. Yusuf memaparkan sejumlah hasil kerja lembaganya.
Ia mengatakan PPATK telah menangani jutaan laporan mengenai berbagai transaksi yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kini PPATK juga tengah meningkatkan performanya dengan membangun sistem pelaporan online. Serta meningkatkan kerjasa manya dengan berbagai instansi.
PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini juga memiliki kewenangan membangun rezim anti-pencucian uang di Indonesia.
Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Serta menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). (Anri Syaiful)
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.