Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pria 24 tahun berinisial AS yang merupakan pelaku pencabulan bocah atau paedofilia. Dari hasil pemeriksaan sementara, selain mencabuli bocah 11 tahun, ada 38 anak lain yang jadi korban AS.
"Dari keterangan pelaku, dia (AS) mengaku telah melakukan aksinya (pencabulan) sebanyak 38 kali," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (2/5/2014).
Ditambahkan Hari, rata-rata bocah yang menjadi korban pencabulan AS berusia antara 6 tahun hingga 11 tahun. "Dari keterangan sementara, pelaku (AS) mengenali 15 orang korbannya," jelas Hari.
Hari menuturkan, pihaknya hingga kini masih belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait kasus tersebut karena masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota.
"Nanti bila ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan. Kita masih mendalami kasus ini," pungkasnya.
AS (24) ditangkap petugas Satuan Reskriml Polres Sukabumi Kota, karena melakukan aksi pencabulan kepada bocah berusia 11 tahun berdasarkan dari laporan orangtua korban.
AS yang merupakan warga Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ditangkap Jumat tanpa perlawanan. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus itu.
Paedofil Sukabumi Sudah Cabuli 38 Bocah
Polisi menangkap pria 24 tahun berinisial AS yang merupakan pelaku pencabulan bocah atau paedofilia.
diperbarui 02 Mei 2014, 16:06 WIBDiterbitkan 02 Mei 2014, 16:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024