Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di Bogor. Mereka adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kadis Pertanian dan Kehutanan Muhammad Zairin, serta pihak swasta YY.
"Kasusnya berkaitan pemberian rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan. Dengan uang suap Rp 4,5 M. Dia meminta rekomendasi atas luas kawasan hutan 2.754 ha. Jadi ini dahsyat. Ini dasar pemberian suapnya itu," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Bambang mengatakan, dari ke-3 tersangka tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pengalihan lahan di Kota Hujan tersebut. "Bahwa pihak tersanngka, tidak menutup adanya pihak-pihak lain akan ada tersangka lain. Ada pihak-pihak lain yang terlibat. Tergantung pemeriksaan. Kita usut tuntas," kata dia.
Rahmat Yasin ditetapkan tersangka penerima dan melanggar pasal 12 a dan b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU tipikor dan Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
MZ dikenakan pasal 12 a dan b, atau pasal 5 ayat 2, pasal 11 UU tipikor Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan YY, selaku pemberi dari PT BJA melanggar pasal 5 ayat 1 a dan b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Rachmat Yasin dan M Zairin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan 2 pejabat Bogor ini menggunakan 4 mobil KPK yang disiapkan di 2 lokasi berbeda. Pertama, di sebuah restoran daerah Bogor. Di tempat ini KPK mengamankan MZ dan FXY dari pihak swasta.
"Di restauran Sentul. Diamankan 2 orang. FXY dari swasta dan MZ, Kepala Dinas Kabupaten Bogor, pada pukul 16.15 WIB," ujar Juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Mei.
Setelah FXY dan MZ ditangkap, keduanya dibawa ke sebuah kantor yang tak jauh dari restoran itu. Di sana, ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang berjumlah sekitar miliaran.
"Kemudian diamankan RY (Rachmat Yasin) di sebuah rumah di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB," ujarnya.
KPK: Dahsyat, Rachmat Terlibat Suap Konversi Lahan Hutan 2.754 Ha
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pengalihan lahan di Kota Hujan tersebut.
diperbarui 08 Mei 2014, 23:20 WIBDiterbitkan 08 Mei 2014, 23:20 WIB
Senin (13/01/14), Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perusahaan di Jepang Jual Air Minum Kemasan Seharga Rp160 Juta, Apa Spesialnya?
Kemenperin Tindak Barang Impor Ilegal Tanpa SNI, Nilainya Bikin Kaget
6 Potret Martabak dengan Topping Terpisah Ini Nyeleneh, Bingung Cara Makannya
Ciri-Ciri Negara Maju: Karakteristik dan Contoh Lengkap
Ciri Interaksi Sosial: Pengertian, Bentuk, dan Faktor yang Mempengaruhi
VIDEO: Fakultas Kedokteran Unsri Bentuk Satgas Kasus Dokter Koas, Ada Apa?
VIDEO: Detik-detik Pengendara Motor Nyaris Tertabrak Kereta Api di Cimahi
Digelar di 11 Kota, PLN Mobile Proliga 2025 Disiarkan Moji dan Vidio
Geledah Kantor BI, KPK Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR
Komisi IV DPR Usul Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Dipermanenkan
Soal PPN 12%, Buruh Minta Kejelasan Definisi Barang Mewah
Prediksi Karier 12 Zodiak di Tahun 2025, Transformasi dan Peluang Baru