Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono batal diperiksa oleh jaksa penyidik. Tersangka kasus dugaan mark up atau penggelembungan proyek pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum reguler di Ibukota ini beralasan sakit, sehingga minta dijadwal ulang pemeriksaannya pada pekan depan atau 4 Juni mendatang.
"Kita dari kuasa hukum menyampaikan surat penundaan pemeriksaan dikarenakan Pak Udar keletihan, tadi saya sampaikan juga surat dokter. Pemeriksaan dijadwalkan 4 Juni," ujar pengacara Udar, Razman Arief kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Selain meminta penjadwalan ulang, Razman juga menyampaikan surat permohonan agar jaksa penyidik melakukan gelar perkara terhadap proyek senilai triliunan rupiah itu. Sebab, adanya kejanggalan terhadap status tersangka Udar. "Karena hingga saat ini kita (tim kuasa hukum) belum mengetahui bentuk kesalahannya," imbuh Razman.
Karena menurut dia saat pelaksanaan proyek Transjakarta itu kliennya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek yang ditangani Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Kerja sama itu diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden) Tahun 2009 itu dibolehkan kerja sama dengan pihak ke-3, sehingga BPPT ini kan pihak ketiga," ujar dia.
Razman sendiri menuding Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi melakukan pembiaran selaku penanggung jawab anggaran dan pengangkatan KPA. Begitu juga hal-hal teknis yang dilakukan oleh PPK dan panitia lelang.
"Tapi dia (Udar) tidak punya intervensi pada KPA dan panitia lelang," tukas Razman.
Saat ini Razman telah meninggalkan Gedung Kejagung dan menuju Balaikota untuk menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok untuk meminta permohonan maaf karena telah mencederai profesi advokat.
"Rencana saya ke Balaikota mau minta konfirmasi ke Ahok karena pernyataannya telah merendahkan profesi advokat. Karena itu kami memberi waktu 3 x 24 jam kalau tidak dilakukan (Ahok) kami akan melaporkan dia ke Mabes Polri," pungkas Razman. (Ein)
Alasan Sakit, Udar Pristono Batal Diperiksa Jaksa
Mantan Kadishub DKI Jakarta ini minta dijadwal ulang pemeriksaannya pada pekan depan atau 4 Juni mendatang.
diperbarui 26 Mei 2014, 13:34 WIBDiterbitkan 26 Mei 2014, 13:34 WIB
Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembelian bus Transjakarta yang karatan pada 12 Mei 2014 lalu. 9Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Bitcoin Berpotensi ke USD 145.000, Simak Momentumnya
7 Jenis Rasa Malas yang Menarik Diketahui, Mana yang Paling Sering Anda Rasakan?
Lapor SPT Tahunan Pajak 2024 Tetap Pakai e-Filing, Ini Panduan Pelaporannya
Mengenal Apa Itu Secure Attachment, Tingkatkan Kualitas Hubungan Menjadi Lebih Sehat
300+ Caption Happy Birthday Ideas to Make Your Post Stand Out
350 Caption Lucu untuk Story yang Bikin Ngakak
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Usulkan Makan Bergizi Gratis Bisa Pakai Lauk Serangga
350 Caption Family Keren untuk Foto Keluarga di Media Sosial
5 Masalah Ini Dapat Timbulkan Kecemasan dalam Hubungan, Apa Saja?
Menko Airlangga: 71.000 UMKM Dapat Fasilitas Hapus Kredit
Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Puan: RUU Minerba Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat Bukan Hanya Kampus
Resep Pepes Ikan Kembung: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga