Kiprah Anggito Abimanyu Sebelum Jadi Dirjen Penyelenggara Haji

Karir Anggito Abimanyu, berawal dari menjadi staf pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM)

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mei 2014, 07:43 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2014, 07:43 WIB
Ponsel Disita KPK, Anggito Abimanyu Kirim Surat Pengunduran Diri
Anggito Abimanyu resmi mengundurkan diri sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Jumat (30/5/14). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Yogyakarta - Karier Anggito Abimanyu berawal dari menjadi staf pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), tempatnya menimba ilmu. Lalu meraih gelar Master of Science dan Doctor of Philosophy dari University of Pennsylvania, Philadelpia, Amerika Serikat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu, (31/5/2014), dari anggota dewan ekonomi nasional, karier Anggito melesat menjadi salah satu orang penting di Kementerian Keuangan sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan (Depkeu). Di tahun 2010, Anggito sempat dibicarakan akan menjadi wakil Menteri Keuangan, tetapi gagal.

Kembali ke kampus menjadi pilihan Anggito, yang 2 tahun kemudian ditarik ke Kementerian Agama menjadi Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU). Terpilihnya Anggito ini tidak biasa karena Kemenag selama ini cenderung mengisi posisi dirjennya dengan pejabat karir.

Masuknya Anggito ke Kementerian Agama diharapkan bisa memberikan tata laksana keuangan yang lebih baik, tetapi jabatan penting itu akhirnya justru menyeret Anggito ke meja pemeriksaan KPk. Awalnya dipanggil sebagai saksi kasus korupsi dana haji, Anggito menyangkal mengetahui semua indikasi korupsi dana haji.

Semua berawal dari temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sepanjang 2004-2012, dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 80 triliun dengan bunga Rp 2,3 triliun. PPATK menemukan transaksi mencurigakan Rp 230 miliar.

Kasus dugaan korupsi dana haji telah menjungkalkan Suryadharma Ali dari kursi Menteri Agama setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Anggito pun terseret. Telepon genggamnya kini disita KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya