Polisi Akan Periksa Psikolog Pendamping Korban Pelecehan JIS

Penyidik berharap mendapatkan temuan-temuan fakta baru dari pemeriksaan yang dilakukan kepada psikolog.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Jun 2014, 19:36 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2014, 19:36 WIB
JIS

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa psikolog yang tengah mendampingi korban kekerasan seksual di Jakarta International Shool (JIS). Polisi beberapa waktu lalu menerima lagi laporan korban kekerasan seksual JIS yaitu D, bocah TK sekolah tersebut.

"Penyidik akan memeriksa psikolog yang mendampingi mereka yang menjadi korban untuk mencari informasi aktual untuk konseling yang dia lakukan selama ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Penyidik berharap mendapatkan temuan-temuan fakta baru seputar peristiwa yang menimpa korban D atau A dari pemeriksaan terhadap psikolog. Sebab, dari keterangan psikolog, besar kemungkinan bisa menjadi bukti permulaan untuk menguatkan dugaan keterlibatan guru di JIS.

Dugaan keterlibatan 4 guru JIS mencuat setelah polisi menerima laporan dari korban JIS baru yaitu D pada 3 Juni 2014. D adalah siswa Taman Kanak-Kanak JIS.

"Kita harapkan dari psikolog akan mendapatkan informasi baru tentang sesuatu yang belum ada di pemeriksaan sebelumnya," ujar Rikwanto.

Meski begitu, Rikwanto menerangkan, untuk memeriksa 4 pengajar yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap korban, pihaknya terlebih dahulu memeriksa kembali 5 tersangka yang sudah ada.

Mereka akan didalami keterangannya soal ada-tidaknya keterlibatan guru dalam kasus tersebut. "Untuk pemeriksaan terhadap guru, akan kita jadwalkan sesegera mungkin dalam waktu dekat ini," tandas Rikwanto.

Dugaan keterlibatan 4 guru JIS terungkap setelah orangtua korban baru, siswa TK JIS, D, melaporkan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi. Kecurigaan terhadap 4 pengajar itu setelah DA menunjuk 4 foto sang guru.

"Kami duga ada 4 orang, namun saya belum mau sebut namanya. Ini belum jadi tersangka, masih terlapor," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Untuk pemeriksaan, polisi telah mengirimkan surat ke Imigrasi Jakarta Selatan untuk menunda deportasi guru yang diduga kuat sebagai pelaku. (Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya