Liputan6.com, Jakarta - Pengacara korban pelecehan di TK Jakarta International School (JIS) Andi Asrun, mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan surat permohonan penahanan 3 guru JIS yang ditunda proses deportasinya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (11/6/2014), permohonan dilakukan agar polisi mudah untuk menyidik ketiganya.
Menurut Andi penahanan ini merupakan prosedur standar di imigrasi sebelum memulangkan warga negara asing ke negaranya.
Sebelumnya 4 guru JIS diindikasi terlibat kasus pedofilia. Polisi telah meminta pihak imigrasi menunda deportasi beberapa guru itu Selasa pekan. Para guru tersebut dilaporkan karena diduga melakuakn kekerasan seksual.
Pemerintah Indonesia telah mendeportasi 14 guru JIS karena menyalahgunakan izin tinggal sejak 6 Juni hingga 9 Juni. Pihak JIS mengungkapkan guru yang dideportasi karena kesalahan administratif saja. (Mut)
Pengacara Serahkan Surat Permohonan Penahanan 3 Guru JIS
Menurut Andi Asrun, permohonan dilakukan agar polisi mudah untuk menyidik ketiganya.
diperbarui 11 Jun 2014, 13:16 WIBDiterbitkan 11 Jun 2014, 13:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menanak Nasi Agar Tidak Cepat Basi dengan Tekstur Pulen
Hasil Liga Champions: Real Madrid Tumbang di Kandang Liverpool, Aston Villa Tahan Imbang Juventus
Unggul Hasil Hitung Cepat, Bobby Nasution-Surya Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pendukung
Kalah di Quick Count Pilgub Banten, Kubu Airin Sebut Banyak Kecurangan dan Intimidasi
Cara Jepang Atasi Limbah Minyak Goreng Jadi Tren Baru Rumah Tangga
Cara Praktis Menghilangkan Bau Kulkas dengan Bahan Alami yang Jarang Diketahui
Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi
Cara Seru Diet Tanpa Nasi dengan Menu Lezat yang Mudah Dibuat
Apa Penyebab Sakit Paru-Paru: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan
Menyesap Kopi Berkonsep Slow Bar Sambil Mengunjungi Ruang Senthong di Space Roastery 1890 Yogyakarta
Mengenal Pulau Mursala, Wisata Alam Indah yang Disebut Pernah Jadi Lokasi Film King Kong
Belum Lama Bergabung, Ruben Amorim Telah Ingkari Janji Pertamanya di Manchester United