Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjanan Parnohadiningrat tidak terima dengan tuntutan 3 tahun penjara yang ditujukan Jaksa Penuntut Umum KPK kepadanya.
Menurutnya, sebagai Sekretaris Jenderal Kemenlu era Hassan Wirajuda, ia sama sekali tidak mengetahui praktik korupsi yang terjadi saat itu.
"Ini perbuatan orang lain. Perbuatan anak buah saya di luar sepengetahuan saya," ujar Sudjanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Sudjanan menuding, anak buahnya yang bernama Warsita Eka dan Putu Adyana merupakan pelaku korupsi dari proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 11,091 miliar tersebut.
"Pak Warsita Eka dan Putu Adyana. Semua diformat apa yang dilakukan dan kemudian saya ketiban, kejatuhan, apa namanya itu, tanggung jawab. Satu kata saja, mengerikan," kata dia.
"Mereka mau mengembalikan Rp 1,6 miliar. Kalau nggak terima, dari mana?" tanya balik Sudjanan.
Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Sudjadnan Parnohadiningrat dengan hukuman 3 tahun penjara lantaran dianggap terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan dan konferensi internasional tahun 2004-2005.
Selain hukuman badan, Sudjanan juga dituntut dengan hukuman denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut Sudjanan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 330 juta. (Yus)
Eks Sekjen Kemenlu Sudjadnan Tak Terima Dituntut 3 Tahun
Menurutnya, sebagai Sekretaris Jenderal Kemenlu era Hasan Wirajuda, ia sama sekali tidak mengetahui praktik korupsi yang terjadi saat itu.
diperbarui 25 Jun 2014, 15:16 WIBDiterbitkan 25 Jun 2014, 15:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sensor Oksigen Mobil Rusak, Kenali Ciri-cirinya dan Cara Mengatasinya
Pria Indonesia Jadi Sopir Bus Wisata Asing Pertama yang Lolos Program Kerja di Jepang
Sera-Serbi Jamu: Minuman Tradisional Indonesia yang Kaya Manfaat
Arti Ejakulasi Dini pada Pria: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Prabowo 'Bongkar Harta Karun' Istana Bogor ke Erdogan
Pakar Puji Program Cek Kesehatan Gratis yang Juga Mencakup Skrining Kesehatan Jiwa
Lebih Cocok di Spanyol, Manchester United Susun Rencana Jual Permanen Antony saat Musim Panas 2025
Bapanas Usul Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Naik Khusus di Wilayah Timur Indonesia
350 Caption untuk Foto Masa Kecil yang Bikin Nostalgia
Ciri-Ciri Kolesterol Rendah, Kenali Gejalanya Sedini Mungkin
Mudah Dijumpai, Inilah 3 Keunggulan Buah Sukun yang Jarang Orang Tahu
Paula Verhoeven Sampaikan 42 Bukti dalam Sidang Cerai dengan Baim Wong, Siapkan Saksi dan Ahli