Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjanan Parnohadiningrat tidak terima dengan tuntutan 3 tahun penjara yang ditujukan Jaksa Penuntut Umum KPK kepadanya.
Menurutnya, sebagai Sekretaris Jenderal Kemenlu era Hassan Wirajuda, ia sama sekali tidak mengetahui praktik korupsi yang terjadi saat itu.
"Ini perbuatan orang lain. Perbuatan anak buah saya di luar sepengetahuan saya," ujar Sudjanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Sudjanan menuding, anak buahnya yang bernama Warsita Eka dan Putu Adyana merupakan pelaku korupsi dari proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 11,091 miliar tersebut.
"Pak Warsita Eka dan Putu Adyana. Semua diformat apa yang dilakukan dan kemudian saya ketiban, kejatuhan, apa namanya itu, tanggung jawab. Satu kata saja, mengerikan," kata dia.
"Mereka mau mengembalikan Rp 1,6 miliar. Kalau nggak terima, dari mana?" tanya balik Sudjanan.
Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Sudjadnan Parnohadiningrat dengan hukuman 3 tahun penjara lantaran dianggap terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan dan konferensi internasional tahun 2004-2005.
Selain hukuman badan, Sudjanan juga dituntut dengan hukuman denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut Sudjanan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 330 juta. (Yus)
Eks Sekjen Kemenlu Sudjadnan Tak Terima Dituntut 3 Tahun
Menurutnya, sebagai Sekretaris Jenderal Kemenlu era Hasan Wirajuda, ia sama sekali tidak mengetahui praktik korupsi yang terjadi saat itu.
Diperbarui 25 Jun 2014, 15:16 WIBDiterbitkan 25 Jun 2014, 15:16 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menurunkan Kolesterol dan Asam Urat dengan 6 Resep Seduhan Kunyit
Penyebab Muntah Darah dan Penanganan yang Tepat, Perlu Diperhatikan
Prabowo Sebut Tak Ada Program Dapat Terwujud Seketika: yang Bisa Hanya Nabi Musa
Indonesia Mau Jadikan Telur Alat Negosiasi Tarif Trump ke AS
Penyebab Sakit Kepala Bagian Atas, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Simak, Apa Itu Trading Halt dan Fungsinya?
Cara Mengukur Cincin dengan HP, Ketahui Tips dan Triknya
Cara Buat Footnote dengan Mudah di Word dan Google Docs
6 Potret Temu Kangen Natasha Wilona dan Felicya Angelista, 9 Tahun Bersahabat Tak Berubah
Penyebab Mencret dan Cara Mengatasinya, Tak Boleh Dianggap Remeh
Singgung Kebijakan Tarif Impor Trump, Prabowo: Kita Bangun Ekonomi Di Atas Kaki Sendiri
Penyebab Jantung Koroner, Faktor Risiko, dan Pencegahannya, Perlu Diketahui