Liputan6.com, Jakarta - Andi Alfian Mallarangeng, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, akan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jelang pembacaan tuntutannya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu membagi-bagikan buku karyanya kepada para pengunjung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/6/2014).
Buku-buku itu tidak dibagikan langsung oleh Andi, melainkan oleh 2 orang perempuan setengah baya. Buku pertama berjudul 'Spekulasi KPK sebuah Eksepsi' yang ditulis langsung oleh Andi. Buku setebal 62 halaman tersebut bersampul tokoh wayang, Semar dengan warna dasar putih kecoklatan.
Sementara buku kedua karya miliknya berjudul 'INFERNO, Neraka Di Bumi, Betulkah? Kumpulan Kolom Kuningan Tentang Masyarakat, Kekuasaan dan Cinta'. Buku setebal 144 halaman itu bersampul muka Andi.
Andi tersangkut kasus dugaan korupsi proyek P3SON di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat. Andi didakwa memperkaya diri sendiri orang lain dan korporasi. Mantan politisi Partai Demokrat itu kini terancam 20 tahun penjara.
Perbuatan Andi dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Baca juga: Andi Mallarangeng Terancam 20 Tahun Penjara)
Jelang Tuntutan, Andi Mallarangeng Bagi-Bagi Buku
Buku pertama berjudul 'Spekulasi KPK sebuah Eksepsi' yang ditulis langsung oleh Andi. Buku setebal 62 halaman itu bersampul tokoh wayang.
diperbarui 30 Jun 2014, 15:00 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 15:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengonsumsi Buah Zuriat: Panduan Lengkap dan Manfaatnya
Cara Menghitung Panjang Busur Lingkaran: Panduan Lengkap
Cara Test HIV: Panduan Lengkap Deteksi Dini dan Pencegahan
Dokter Terawan: Dehidrasi Bisa Sebabkan Stroke pada Anak Usia 9 Tahun, Waspada!
Cara Memainkan Gobak Sodor: Panduan Lengkap Permainan Tradisional yang Seru
Gugatan Hukum Investor Dogecoin ke Elon Musk Resmi Berakhir
2 Investor China Taman Modal Jumbo di Kawasan Industri Batang, Segini Nilainya
Logitech G915 X: Keyboard Gaming Tipis dengan Teknologi Mutakhir
Erotomania Adalah Gangguan Mental yang Bisa Membahayakan, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Tom Lembong: Pemeriksaan Super Cepat
Menlu Sugiono: Indonesia dan Uruguay Dorong Percepatan Negosiasi CEPA
Puluhan Pebalap Liar di Kebumen Kocar-kacir Disergap Polisi, Siapa Lebih Gesit?