Guru JIS Diperiksa, Kuasa Hukum Bawa Perawat Klinik ke Polda

Guru JIS Allan Patrick Dee datang didampingi huasa hukumnya Hotman Paris yang juga diikuti Duta Besar Kanada dan Amerika Serikat.

oleh Widji Ananta diperbarui 14 Jul 2014, 12:01 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2014, 12:01 WIB
Hotman Paris Bantah Guru JIS Lakukan Pencabulan
Menurut Hotman, satu-satunya alat bukti yang ada adalah pengakuan dari siswa korban sendiri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan lanjutan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di Jakarta International School (JIS) masih bergulir. Kali ini sejumlah guru sekolah internasional itu mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Guru JIS Allan Patrick Dee datang didampingi huasa hukumnya Hotman Paris yang juga diikuti Duta Besar Kanada dan Amerika Serikat. Selain itu, Hotman juga membawa seorang perawat di klinik JIS yang bernama Dewi.

"Jadi Dewi adalah perawat di Klinik JIS yang merawat semua anak-anak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (14/7/2014).

Hotman mengatakan, pemeriksaan Dewi dilakukan untuk memberikan kesaksian, bahwa tuduhan yang dilaporkan orangtua murid adalah tidak benar. Tuduhan itu menyebutkan murid-murid korban pelecehan seksual sering dibawa ke klinik sekolah tersebut.

"Dia akan memberikan kesaksian bahwa selama ini tidak pernah ada satupun dari korban yang datang ke klinik sekolah," tandas Hotman.

Allan Patrick Dee merupakan warga negara Kanada yang merupakan wali kelas murid dari korban kekerasan seksual. Allan diperiksa penyidik sebagai saksi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya