Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai 1 Agustus 2014, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan tiket eletronik atau e-ticketing untuk bus Transjakarta. Kebijakan ini diambil melalui rapat yang digelar pada pekan lalu.
Kebijakan tersebut bukan tanpa masalah. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, halte bus Transjakarta tidak lagi menjual tiket APTB, BKTB, dan Kopaja yang melalui jalur bus Transjakarta.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Akbar, tidak lagi dijualnya tiket APTB dan Kopaja karena keduanya masih menggunakan tiket manual. Agar loket kembali dapat dibuka, keduanya harus memberlakukan sistem yang sama dengan Transjakarta saat ini.
"Kami mendorong APTB menggunakan tiket elektronik. Jadi sementara ini, pembayaran tiket belum dapat terintegrasi dengan Transjakarta seperti biasa," kata Akbar di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Sebelum adanya kebijakan ini, setiap penumpang APTB dan Kopaja dapat membeli tiket di loket Transjakarta. Dengan adanya kebijakan ini, penumpang harus membayar 2 kali, yakni Rp 3.500 untuk masuk halte dan Rp 5.000 untuk naik APTB atau Kopaja.
"Jadi terintegrasi baru secara fisik, sementara untuk pembayaran masih belum karena Transjakarta sudah elektronik," lanjutnya.
Karena itu, pihaknya terus mendorong manajemen untuk segera mempersiapkan sistem baru agar moda transporasi dapat terintegrasi. Apalagi, kedua moda itu biasa digunakan penduduk yang tinggal di kota satelit penunjang Ibu Kota. (Sun)
Dishub DKI Dorong APTB dan Kopaja Terapkan e-Ticketing
Saat ini, penumpang harus membayar 2 kali. Yakni Rp 3.500 untuk masuk halte Transjakarta dan Rp 5.000 untuk naik APTB atau Kopaja.
diperbarui 01 Agu 2014, 15:17 WIBDiterbitkan 01 Agu 2014, 15:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Videonya Sempat Viral, Caroline Riady Mengaku Jarang Naik Helikopter
Sinopsis 'The Bayou', Ketika Teror Buaya Menghantui Para Penyintas Pesawat Jatuh
5 Tempat yang Diteliti NASA Karena Dinilai Dapat Menunjang Kehidupan
Arti Kata "Masyaallah Tabarakallah", Begini Makna, Penggunaan, dan Keutamaannya
Makna Tersembunyi di balik Lagu "One Of The Girl", Dinilai Kontroversi dan Provokatif
Link Live Streaming Liga Champions Manchester City vs Real Madrid, Sebentar Lagi Kick-off di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 12 Februari 2025
Memahami Arti Istilah "Vibes" dan Penggunaannya dalam Bahasa Sehari-hari
Memahami Arti Twibbon dan Cara Membuatnya dengan Mudah
Memahami Konsep "Lead" dalam Dunia Digital Marketing, Berikut Pengertian, Jenis, dan Cara Mendapatkannya
Tegakkan Prinsip Keadilan dalam Bermasyarakat, Ini Arti Sila Ke-5 Pancasila
Dahnil Gerindra: Upaya Raja-Raja Kecil Jegal Kebijakan Presiden Prabowo Memang Terasa