Ahok: Taman Ria Senayan Jadi Mal Itu Urusan Presiden

Seharusnya, lanjut Ahok, pengelolaan kawasan tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 07 Agu 2014, 12:23 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 12:23 WIB
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Taman Ria Senayan di Jakarta Selatan saat ini terbengkalai karena polemik kepemilikan. Kabarnya, kompleks itu rencananya akan dijadikan pusat perbelanjaan. Padahal kawasan itu dulunya menjadi pusat hiburan bagi warga.

Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, tak jelasnya nasib pengembangan Taman Ria Senayan karena tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat sebagai pengelola.

"Itulah persoalannya. Itu urusannya presiden. Kita nggak bisa atur," ujar pria yang karib disapa Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Seharusnya, lanjut dia, pengelolaan kawasan tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI. Dia berharap, pemerintah pusat mengalihkan pengelolaan Taman Ria Senayan kepada pihaknya. Sehingga Pemprov DKI dapat langsung melakukan revitalisasi Taman Ria Senayan menjadi tempat wisata rakyat, sekaligus mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di sana.

"Harusnya Taman Ria Senayan itu yang kelola Pemprov DKI. Tetapi kita nggak bisa ngomong banyak. Itu urusan pemerintah pusat," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun berharap, presiden bisa segera menyelesaikan polemik Taman Ria Senayan. Sehingga nasib kawasan ini tidak dibiarkan terkatung-katung tanpa kejelasan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kalah dalam kasasi yang diajukan oleh PT Ario Bimo Laguna Perkasa terhadap kasus penggunaan lahan Taman Ria Senayan. Sehingga lahan untuk RTH tersebut terpaksa berubah manjadi kawasan komersial.

Pemprov DKI menolak pembangunan mal lantaran lahan tersebut akan dijadikan hutan kota yang menyatu dengan kompleks DPR/MPR. Dinas Tata Ruang DKI Jakarta pun tidak merekomendasikan pengoperasian mal dan pusat perbelanjaan baru di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, karena jumlahnya sudah mencukupi kebutuhan.

Lalu pada Februari 2014, Ketua DPR Marzuki Alie menolak alih fungsi lahan Taman Ria Senayan, Jakarta, dari ruang terbuka hijau menjadi kawasan komersil. (Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya