Pelaku Mutilasi di Siak Diancam Hukuman Mati

Ada informasi yang menyebut mereka mempelajari ilmu hitam untuk penambah stamina seks.

oleh M Syukur diperbarui 10 Agu 2014, 16:53 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2014, 16:53 WIB
Update Mutilasi  - Liputan6 Siang
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemeriksaan intensif 4 tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau terus dilakukan penyidik. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka MD (20), DD (19), DP (17) dan S (24) masih normal. Mereka diduga melakukan pembunuhan terencana secara bersama-sama, sehingga terancam hukuman mati.

"Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman maksimalnya adalah mati dan paling berat adalah hukuman penjara seumur hidup," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi di Pekanbaru, Riau, Minggu (10/8/2014).

Menurut Guntur, korban dari kebiadaban para tersangka mungkin saja lebih dari 6 anak, dan inilah yang terus ditelusuri penyidik.

"Korban lainnya terus dicari penyidik di Kabupaten Siak dan Bengkalis. Sementara, korbannya masih 6 dan jasadnya yang ditemukan baru 5," kata dia.

Kejiwaan tersangka, imbuh Guntur, sudah diperiksa psikater Polda Riau yang dibantu Universitas Riau. Hasilnya, tersangka diduga mengidap psikopat atau kelainan jiwa dan tidak gila.

"Psikopat merupakan perbuatan, di mana pelaku membunuh orang untuk kesenangan jiwanya," jelas dia.

Ilmu Hitam

Sejak kasus ini bergulir, lanjut Guntur, berbagai asumsi timbul kepada para tersangka. Ada informasi yang menyebut mereka mempelajari ilmu hitam untuk penambah stamina seks.

"Selama menyidik ini, belum ada indikasi ditemukan mengarah ke sana. Mereka membunuh setelah melihat korban dan merencanakan. Setelah dibunuh, untuk menghilangkan barang bukti," ucap dia.

Sementara 2 pelaku yakni MD dan DD, kata Guntur, pernah menikah pada 2013. Dan menurut pengakuan keduanya, pembunuhan dilakukan pada tahun yang sama.

"MD dan DD merupakan otak pelakunya. Sedangkan 2 tersangka lainnya berperan sebagai pembantu atau turut serta," ucap Guntur.

Menurut Guntur, kejadian ini terungkap sewaktu ada orangtua membuat laporan telah kehilangan anaknya. Tak lama kemudian, ditemukan 2 tengkorak di sebuah perkebunan.

"3 Korban merupakan warga Siak. Dugaan sementara, inisialnya dalah FM (9), MG (7) dan RH (10). 2 Lainnya merupakan warga Bengkalis, inisialnya MH (10) dan AC (40)," pungkas Kabid Humas Polda Riau.

Sebelum beraksi, kata Guntur, tersangka mengiming-iming korbannya dengan uang. Begitu terbujuk, tersangka dibawa ke rumah MD dan DD. Korban disodomi sebelum dibunuh.

Guna menghilangkan barang bukti, Guntur menambahkan, jasad korban dimutilasi dan dibuang ke berbagai tempat. Beberapa jasad dibuang di perkebunan di wilayah Bengkalis dan perkuburan di Siak.

"1 Jasad yang belum ditemukan, dibuang ke sungai. Inilah yang masih dicari petugas," pungkas Guntur.

Baca juga:

Daud, Bocah Selamat dari Pemutilasi Berantai di Riau

Pemutilasi di Riau Mengidap Disorientasi Seksual

Korban Pembunuhan 2 Bocah di Riau Bertambah

(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya