Diduga Buang Bayi, Wanita Asal Sumut Diperiksa Polsek Pasar Rebo

Wanita yang datang ke Jakarta Mei 2014 itu, sempat menanyakan tempat penitipan bayi terdekat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Agu 2014, 19:27 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2014, 19:27 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Lukinar Situmorang terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. ia diduga membuang bayinya yang baru beberapa hari dilahirkan. Namun, segala tudingan itu dibantahnya.

Menurut Lukinar, dirinya berniat menitipkan anaknya yang baru berusia 4 hari kepada seorang wanita yang bekerja sebagai pengupas bawang bernama Yani. Lukinar juga baru mengenal Yani sejak Minggu 10 Agustus 2014 lalu.

"Saya niatnya memang mau cari kerja setelah melahirkan, biar ada uang buat anak. Suami saya masih di kampung. Saya juga mau cari alamat keluarga saya di Jakarta. Makannya saya titipkan anak saya," kata Lukinar di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2014).

Wanita asal Sumatera Utara (Sumut) yang datang ke Jakarta pada Mei 2014 itu, sempat menanyakan tempat penitipan bayi terdekat. Tapi, Yani justru menawarkan jasa itu. Percaya pada Yani, Lukinar lalu memberi uang Rp 50 ribu sebagai upah.

"Saya kasih uang Rp 50 ribu dan susu serta popok. Niatnya memang menyuruh dia yang merawat sampai ibu saya datang dari Medan. Nah, kalau ibu saya sudah datang biar ibu saya saja yang merawat," jelas dia.

Tapi, entah mengapa warga sekitar malah melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan membuang anak. Warga melapor lantaran Lukinar tidak kunjung mengambil anaknya dari Yani.

"Saya padahal sudah telepon Bu Yani, saya belum dapat kerjaan, belum ketemu paman saya juga. Jadi saya perpanjang dulu menitipkan bayinya. Bu Yani juga setuju," ungkap dia.

Lukinar yang saat itu akan ke rumah Yani, akhirnya dibawa ke Mapolsek Pasar Rebo. Ia pun terpaksa menjalani pemeriksaan.

Sementara Kapolsek Pasar Rebo Kompol Didik Haryadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa para saksi untuk mengetahui kebenaran laporan. Saksi yang diperiksa di antaranya, Ketua RT dan RW setempat, wanita yang dititipkan, dan bidan yang membantu melahirkan Lukinar.

"Kami harus periksa dulu. Tidak bisa langsung memberikan bayinya. Karena kami perlu membuktikan bayi itu benar anak dari Lukinar atau tidak. Kami akan periksa, termasuk bidan yang membantu melahirkannya," tegas Didik. (Ein)

Baca juga:

SBY Legalkan Aborsi pada Kasus Perkosaan

Korban Mutilasi di Riau Jadi 7 Orang

Polisi Hanya Temukan Sandal Korban Ketujuh Mutilasi di Riau

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya