Kapolri Ultimatum Adrianus Meliala Segera Minta Maaf

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman geram terkait pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala soal Reskrim sebagai ATM Polri.

oleh Edward Panggabean diperbarui 29 Agu 2014, 16:29 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2014, 16:29 WIB
Sutarman
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman geram terkait pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala soal Reskrim 'ATM' Polri. Ia memberikan ultimatum kepada Adrianus agar segera meminta maaf.

"Saya minta syarat, pertama agar (Adrianus) untuk minta maaf di seluruh media di Indonesia, terutama media yang digunakan untuk memberikan statement," ujar Kapolri Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Kedua, kata Sutarmman, Adrianus mencabut pernyataan yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap Polri yang dapat timbulkan kebencian di masyarakat. Apabila syarat yang diberikan itu tidak diindahkan oleh Adrianus, maka proses hukum terus berjalan.

"Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi, Komisioner Kompolnas. Tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat, bahkan melanggar undang-undang," ujar Sutarman.

Sutarman mengaku, selama ini dikritik tak pernah marah. Namun, dia mengaku benar-benar marah atas pernyataan yang dilontarkan oleh Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu. Sebab pernyataan Adrianus dianggap sangat membahayakan institusi Polri.

"Saya tidak pernah marah seperti ini. Ini betul-betul marah. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak," tandas Sutarman.

Ketegangan di antara Sutarman dan Adrianus berawal dari wawancara Adrianus di televisi nasional. Wawancara tersebut terkait operasi tangkap tangan oleh tim Paminal Polda Jawa Barat terhadap 2 oknum perwira Polda Jabar AKBP MB dan AKP DS atas kasus dugaan suap dari bandar judi online. AKBP MB diduga menerima suap Rp 5 miliar, sedangkan AKP DS diduga menerima suap Rp 370 juta. Adrianus menilai bagian Reserse Kriminal Polri dijadikan sebagai ATM bagi Polri.

Polisi lalu melaporkan Adrianus karena dianggap mencemarkan nama baik institusi Polri.

Tanggapan Adrianus Meliala

Adrianus telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Selasa 26 Agustus 2014.

Dia menjelaskan, wawancara yang ditayangkan sebuah televisi nasional merupakan wawancara yang bisa disikapi secara utuh dan seimbang. "Sebetulnya pertama balance, kedua adalah saya malah justru memberikan apresiasi kepada Polri," ujar Kriminolog Universitas Indonesia (UI) ini.

"Cuma karena yang diangkat adalah yang lebih negatif seakan-akan menghina. Kalau diangkat yang positif memuji dong. Tergantung kepada medianya. Saya kira itu konteksnya," ungkap dia.‬

Adrianus menegaskan, tidak ada motif dan niat seperti disebutkan dalam running text di sebuah televisi dari pihak komisioner. "Saya berbicara sebagai komisioner yang memiliki tugas yakni mengawasi kinerja Polri dan integritas Polri, serta mendukung Polri," ungkap dia.

"Jadi mengawasi sekaligus mendukung. Maka dalam rangka tugas untuk itu, cara bercerita saya tidak seperti humas dong. Agak muter-muter, tidak menghina. Ya, menurut saya positif," tegas Adrianus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya