Liputan6.com, Jakarta - Aksi nekat seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial IR (31) mencuri jam tangan milik majikannya sendiri di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Itulah top 3 news hari ini.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, jam tangan yang dicurinya tersebut merupakan merk Patek Philipe yang harganya ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Baca Juga
Igo menyebut pelaku sudah merencanakan aksinya setelah mencuri jam tangan majikan. Ia membeli jam tangan palsu yang serupa di online shop untuk mengelabui bosnya.
Advertisement
Sementara itu, polisi mengamankan dua pria berinisial SI (30) dan SL (48), yang melakukan pemalakan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menciduk pelaku usai aksi pemalakan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan para pelaku beraksi dengan mengenakan seragam dinas ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Mereka mengaku sebagai pegawai UPTD Pasar Cibitung dan meminta paksa uang retribusi sebesar Rp200 ribu kepada sejumlah pedagang.
Mustofa menyebut, para pelaku bertindak atas inisiatif pribadi dan bukan mengatasnamakan Pemkab Bekasi. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, kwitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas pemda, celana dan kaus yang digunakan pelaku saat beraksi.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi undang-undang Polri (RUU Polri).
Puan memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang beredar di masyarakat tidak resmi, di mana, DPR memang belum menerima Supres tersebut.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU Polri tidak akan dibahas dalam waktu dekat. Diketahui, revisi UU Polri termasuk dalam rancangan undang-undang inisiatif DPR RI sejak 2024.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 25 Maret 2025:
1. Bikin Geleng-Geleng, ART Ini Curi Jam Tangan Majikan Seharga Rp 3 Miliar Dijual Rp 550 Juta
Aksi nekat seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial IR (31) mencuri jam tangan milik majikannya sendiri di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Jam tangan yang dicurinya tersebut merupakan merk Patek Philipe yang harganya ditaksir mencapai Rp3 miliar.
"Terjadi di wilayah Polres Jakarta Selatan yaitu terkait pencurian dengan pemberatan dengan kerugian bisa dikatakan kurang lebih sampai dengan Rp 3 milliar yaitu yang dimana pelaku ini berinisial IR yang merupakan ART," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.
Igo menyebut pelaku sudah merencanakan aksinya setelah mencuri jam tangan majikan. Ia membeli jam tangan palsu yang serupa di online shop untuk mengelabui bosnya.
Namun aksinya tersebut baru gagal lantaran majikannya sadar ada yang janggal dengan jam tangan miliknya tersebut.
Advertisement
2. Pria Berseragam ASN Palak THR di Pasar Induk Cibitung, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi mengamankan dua pria berinisial SI (30) dan SL (48), yang melakukan pemalakan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menciduk pelaku usai aksi pemalakan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan para pelaku beraksi dengan mengenakan seragam dinas ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Mereka mengaku sebagai pegawai UPTD Pasar Cibitung dan meminta paksa uang retribusi sebesar Rp 200 ribu kepada sejumlah pedagang.
"Kejadiannya saudara SI sedang berjualan ikan asin di lapak Pasar Induk Cibitung. Pelaku SI dan saudara A (DPO), dalam keadaan mabuk datang dan meminta uang retribusi sebesar Rp 200 ribu," ujar Mustofa kepada awak media Senin 24 Maret 2025.
3. Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Rencana Dalam Waktu Dekat Bahas Revisi UU Polri
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi undang-undang Polri (RUU Polri).
"Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan supres resmi,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 25 Maret 2025.
Puan memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang beredar di masyarakat tidak resmi, di mana DPR memang belum menerima Supres tersebut.
"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima supres tersebut. Jadi kalau sudah ada dim yang beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," tutur Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU Polri tidak akan dibahas dalam waktu dekat.
Advertisement
