Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebenarnya sudah mengamankan kursi anggota DPR 2014-2019. Namun, ia mengundurkan diri dari jabatan anggota dewan untuk menyelesaikan masa tugasnya sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Bersatu II.
"Amanah sebagai Menag harus dituntaskan dan diselesaikan. Kabinet Indonesia Bersatu II akan berakhir pada Oktober, tentu ada konsekuensi rangkap jabatan antara kabinet dan DPR, maka saya harus utamakan tanggung jawab saya untuk memegang amanah," jelas Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Lukman menjelaskan, dirinya mau fokus untuk mengurus penyelenggaraan ibadah haji hingga masa akhir jabatannya. Menurutnya, kursi DPR yang bisa saja didudukinya tak hilang, melainkan diganti oleh kader PPP yang lain.
"Saya ingin tuntaskan amanah ini. Toh kursi DPR nggak hilang, cuma bukan saya yang menduduki di situ," ungkapnya.
Sementara itu, Ia juga menampik anggapan tidak mundur sebagai menteri karena sudah mengamankan posisi yang sama di masa mendatang. Mantan Wakil Ketua MPR itu membantah ada tawaran khusus dari Jokowi.
"Nggak ada tawaran, deal, atau jaminan. Ini murni dari saya tanpa pengaruh apapun," tuturnya.
Bahkan, jika sekalipun dirinya ditawari untuk masuk Kabinet Jokowi-JK, ia mengaku takut tak mampu memenuhi ekspektasi sang presiden terpilih.
"(Soal jadi menteri di Kabinet Jokowi) Tentu saya belum bisa jawab sekarang. Saya harus dengar harapan Beliau. Apa ekspektasi Beliau? Jangan sampai harapannya besar tapi saya tak mampu melakukannya," tandas Lukman.
Lukman Hakim: Kursi DPR Tak Hilang, Tapi Bukan Saya Duduk di Situ
Ia juga menampik anggapan tidak mundur sebagai menteri karena sudah mengamankan posisi yang sama di masa mendatang.
Diperbarui 04 Sep 2014, 07:14 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 07:14 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Koda Adalah: Elemen Penting dalam Struktur Cerita
Arti Tawadhu: Memahami Konsep Kerendahan Hati dalam Islam
BM Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Arti Flashback: Memahami Konsep Kilas Balik dalam Narasi
Sejak Akhir 2024, Distribusi Pupuk Subsidi kepada Petani Mulai Lancar
Rosan Tegaskan Danantara Tak Kebal Hukum, Persilahkan KPK dan BPK Audit
Memahami BPHTB Adalah: Panduan Lengkap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
6 Pelesetan Film 1 Kakak 7 Ponakan Ini Bikin Tepuk Jidat, Ada-ada Saja Kreasi Netizen
Arti Mimpi Dilempar Ular: Pertanda dan Makna Spiritual
Tes Kepribadian Parfum: Ungkap Karaktermu Melalui Aroma Favoritmu
Lulus Seleksi CPNS 2024? Catat Jadwal Usul Penetapan NIP
Perubahan Positif dalam Diri yang Terjadi selama Puasa Ramadhan, Bisa Dirasakan Kata UAH