Liputan6.com, Jakarta - Putra mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Benny Mulya meninggal dunia. Budi yang telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana Bailout Bank Century pun diizinkan KPK untuk melayat.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya hanya akan mengeksekusi izin melayat untuk Budi Mulya bila Hakim Pengadilan Tipikor mengizinkannya.
"Sebenarnya, sekarang izin itu tidak di KPK tetapi dari hakim pengadilan karena statusnya sudah terdakwa (vonis tingkat 1). KPK pada dasarnya mengizinkan terdakwa untuk melayat apalagi ini bagian dari keluarga terdakwa," jelas Johan di Jakarta, Senin (8/9/2014).
Jenazah putra Budi Mulya, Benny Mulya akan disemayamkan di Jasmine Residence no. 7F, Jalan Pondok Labu, Jakarta, Selatan.
KPK Izinkan Budi Mulya Melayat Jenazah Putranya
Jubir KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya akan mengeksekusi izin melayat untuk Budi Mulya bila Hakim Pengadilan Tipikor mengizinkannya.
Diperbarui 08 Sep 2014, 12:11 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 12:11 WIB
Eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya mengaku sedih dan kecewa di PN Tipikor, Jaksel, Rabu (16/7/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalimat Akad Nikah Bahasa Indonesia yang Benar, Lengkap dengan Contoh dan Doa Sebelum Akad
Penyebab Hemofilia dan Gejalanya, Gangguan Pembekuan Darah yang Perlu Diwaspadai
Penyebab Sifilis, Faktor Risiko, dan Pencegahannya, Penting Diketahui
6 Potret Liburan Ussy dan Andhika di Kota Batu, Seru Naik ATV Bareng Anak
Cara Cek Kuota Telkomsel via Telepon dengan Mudah dan Cepat
Penyebab Payudara Sakit bila Tersentuh, Ketahui Penanganan yang Tepat
Penyebab Mata Merah Seperti Berdarah, Ini Cara Penanganannya
Pemerintah Harus Cerdas Tangani Tarif Impor AS, Jangan Emosi
Idul Adha 2025 Kapan? Ini Perkiraan Tanggalnya
Penyebab Ambeien pada Wanita, Ketahui Pengobatan dan Pencegahannya
Bupati Indramayu Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
IHSG Memerah, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Pasar