Liputan6.com, Bandung - Akun twitter @kemalsept sempat mendapat kecaman dan akan dilaporkan Walikota Bandung Ridwan Kamil ke pihak berwajib, atas kicauannya di media sosial yang menghina Kota Bandung dan Ridwan. Namun pria yang akrab disapa Emil itu kini ingin menemui pemilik akun itu.
Menurut Emil, sanksi sosial akan lebih dikedepankan dalam menyelesaikan perkara ini dibandingkan sanksi hukum.
"Saya sudah konsultasikan. Pada dasarnya saya ingin ketemu dengan anaknya (pemilik akun @kemalsept). Kalau pun ada sanksi sosial, itu lebih saya pilih dibandingkan pidana-pidanaan," kata Emil saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/9/2014).
Emil mengatakan, kemajuan teknologi sosial tanpa dibekali sifat kedewasaan akan menjadikan generasi muda, termasuk akun @kemalsept, tidak berpedoman kepada aturan dan norma-norma.
"Ibaratnya seperti orang naik mobil, bisa nyetir tapi tidak bisa berlalu lintas. Kalau orang bisa nyetir tidak dikasih aturan bisa berkendara sesuka hati. Internet juga sama, tanpa ada pengetahuan aturan etika, dia bisa berinternet sesuka hati seolah-olah ruang pribadi," jelas dia.
Hingga saat ini Emil belum melaporkan kicauan akun Twitter @kemalsept kepada pihak kepolisian, namun pihak kepolisian telah menelusuri dan menyelidiki identitas @kemalsept. (Yus)
Ridwan Kamil Ingin Bertemu Pemilik Akun @kemalsept
Ridwan mengaku, dengan kemajuan teknologi sosial tanpa dibekali sifat kedewasaan menjadikan generasi muda, tidak berpedoman kepada aturan.
diperbarui 08 Sep 2014, 16:46 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 16:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Izin Penjualan iPhone Bisa Dicabut Kalau Apple Tak Penuhi Komitmen Investasi?
Cara Merebus Daun Afrika untuk Jaga Gula Darah dan Obat Demam, Simak Panduan Lengkapnya
KPPU Endus Persekongkolan Tender Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Temuannya
Gustavo Franca: Gol Saya Bukan Penyelamat Tim, Ini Hasil Kerja Keras Semua
Apa Itu Offside: Penjelasan Lengkap Aturan Penting dalam Sepak Bola
Harga Bitcoin Bakal Turun hingga USD 44.000 pada 2025
Raffi Ahmad Akhirnya Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlahnya Ditaksir Triliunan Rupiah
Perbandingan karier STY dan Patrick Kluivert sebagai Pemain dan Pelatih: Masa Lalu Sudah Berlalu, Kini Saatnya Membuktikan Diri
Pelimpahan Tahap II, Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang
Apa yang Dimaksud dengan Senam Irama: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Ancam Sebar Video Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis di Kupang NTT 'Jual' Korban ke Pria Lain
Persaingan di Puncak Klasemen Setelah Putaran Pertama BRI Liga 1: Apakah Persib Kembali ke Posisi Teratas?