Liputan6.com, Jakarta - Rencana unjuk rasa menuntut kenaikan gaji dengan cara mogok kerja yang rencananya digelar para jaksa penuntut umum ternyata benar-benar dilakukan. Adanya rencana mogok jaksa ini sudah terdengar sejak beberapa hari terakhir.
Sejak pagi hingga siang belum terlihat seorang jaksa pun hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, ruang tunggu jaksa yang biasa digunakan sebelum sidang dimulai masih terlihat kosong. Padahal, di hari-hari biasa jaksa sudah hadir menungu panggilan petugas pengadilan bahwa sidang akan digelar.
Juru bicara PN Jaksel Ahmad Dimyati mengatakan, biasanya hadir atau tidaknya jaksa itu diketahui saat sidang digelar. Dan, normal atau tidaknya persidangan menurutnya bisa dilihat sampai akhir jam kantor.
"Jaksa hadir atau tidak itu dilihat di persidangan. Sampai saat ini jadwal persidangan pidana kan belum digelar," kata Dimyati saat ditemui Liputan6.com, Kamis (11/9/2014).
Sidang perkara pidana hari ini direncanakan digelar di ruang sidang 4 dalam kasus pengeroyokan dengan terdakwa Ichasan Kurniawan. Adapun agenda persidangan adalah dakwaan dari JPU. Pada perkara dengan nomor 886/pid.b/2014/PN.Jkt.Sel, itu tercatat bertindak selaku JPU adalah Yenita Sufniwati.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tak menutup kemungkinan akan memberi sanksi bagi jaksa yang hendak mogok kerja dan tidak hadir dalam tugas di persidangan.
"Kami akan melihat dahulu perkembangan besok kayak gimana. Andai aksi itu tetap dilakukan, berarti mereka tidak mengindahkan imbauan dari pimpinan kejaksaan," ujar Kapuspenkum Tonny T Spontana, di Kejagung, Jakarta, Rabu 10 September.
Tony membenarkan, kabar akan digelarnya mogok kerja sehari itu. Namun, dia memastikan mogok kerja kenaikan gaji itu berasal dari suara individu atau kelompok tertentu, bukan suara institusi Kejagung.
"Bahkan, pimpinan pusat sudah mengimbau agar aksi-aksi seperti itu dihindari. Karena institusi sudah menempuh jalur resmi untuk memperjuangkan aspirasi para jaksa untuk perbaikan tunjangan," tegas Tony. (Yus)
Jaksa Mogok, Sidang di PN Jaksel Tak Kunjung Digelar
Mogoknya jaksa diketahui dari belum terlihatnya seorang jaksa pun yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diperbarui 11 Sep 2014, 12:57 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 12:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?
Kaleidoskop 2024: Comeback Mike Tyson ke Ring usai Gantung Sarung Tinju Selama 19 Tahun
Inilah 4 Diktator Terkejam dalam Sejarah Manusia
Alasan Kura-Kura dan Penyu Bisa Hidup Hingga Puluhan Tahun
Tanda Kiamat Terlihat Semakin Jelas di Langit dan Bumi, Manusia Bakal Alami Kekurangan Pangan
Korlantas Polri Siapkan 17 Aplikasi untuk Tangani Kecelakaan Selama Libur Nataru
8 Kali Pemuncak Klasemen Liga Inggris di Natal Gagal Rebut Gelar Juara, Liverpool Paling Sering
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024, Segera Dimulai
Kaleidoskop Cirebon 2024: Viral Film Vina Cirebon, Jalan Panjang Keluarga Mencari Keadilan
Hasil Liga Inggris Chelsea vs Fulham: Comeback Fantastis di Stamford Bridge, The Blues Kalah Dramatis
Revitalisasi Produksi Garam di Indramayu, KKP Bakal Usul Anggaran Rp 500 Miliar
Komisaris dan Direksi Pertamina PN Keliling Tinjau Kondisi BBM hingga LPG di Regional JBB