Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terus mendapatkan perlawanan. Kini giliran eksponen atau aktivis pergerakan mahasiswa 1998 turut angkat bicara menolak RUU Pilkada yang dinilai mengembalikan aroma Orde Baru yang kala itu mereka tentang sampai terjadinya reformasi.
Mantan aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jabotabek (FKSMJ) Sarbini mengatakan, saat ini pemegang peran utama ada pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia, SBY harus memikirkan matang-matang untuk menerapkan UU Pilkada yang baru kalau nantinya disahkan DPR.
"SBY dapat meninggalkan hal buruk dengan mengeluarkan undang-undang yang menjadi pekerjaan rumah ke depan. Sistem Orde Baru justru dikembalikan," kata mantan Ketua Senat Universitas 17 Agustus 1945 tersebut.
Sementara, Ray Rangkuti dari LIMA Indonesia mengaku bingung dengan sikap SBY. Sebelumnya, pemerintahan SBY melalui Mendagri mengajukan RUU Pilkada. Namun saat banyak partai mendukung, Gamawan Fauzi sebagai Mendagri justru menolak keras.
Di sisi lain, menurut Ray, Fraksi Partai Demokrat di DPR malah sangat kencang untuk mengesahkan RUU Pilkada. Kedua belah pihak beda pandangan itu berada di bawah kendali SBY. Mendagri merupakan pembantu presiden, di sisi lain SBY adalah Ketua Umum Partai Demokrat.
"SBY maunya apa? Satu sisi badan dia menandakan langsung, satu sisi tidak langsung karena 2 pihak ini dari dia. Ini Demokrat ketuanya SBY. Menterinya ingin langsung, tapi fraksinya ingin tidak langsung. Sebenarnya dia (SBY) maunya langsung atau tidak? Jadi kita tunggu sikap SBY," ujar Ray.
Mantan eksponen 98 lainnya, Muradi menjelaskan, dalam membuat undang-undang ada 2 opsi. Pengajuan dari pemerintah atau inisiatif DPR. Pembahasan ini tidak akan berlanjut kalau SBY mencabut seluruhnya RUU Pilkada.
"Pak SBY harus menolak dan menarik RUU Pilkada dan tidak lagi dibahas. Ditarik dan selesai tidak ada pembahasan," tegas Muradi. (Mut)
Eksponen 98 Minta SBY Cabut Draft RUU Pilkada
Aktivis 98 menolak RUU Pilkada yang dinilai mengembalikan aroma Orde Baru yang kala itu mereka tentang sampai terjadinya reformasi.
Diperbarui 11 Sep 2014, 14:06 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 14:06 WIB
Sebuah layar proyektor menunjukkan hasil survei dari LSI mengenai alasan menolak Pilkada DPRD, Jakarta, Selasa (9/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sikap yang Harus Dihindari Agar Gebetan Tetap Tertarik, Jadi Rahasia Hubungan Harmonis
Waspada Penipuan QRIS, Ini 4 Tips Aman Pembayaran Digital
4 Potret Penangkapan Fariz RM dari 2007-2025, Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
Neraca Pembayaran Indonesia Surplus USD 7,9 Miliar pada Akhir 2024
Memahami Arti HAM: Definisi, Prinsip, dan Penegakannya
Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia, Segini Total Kekayaannya
Tujuan dari VOC: Sejarah, Dampak, dan Warisan Kolonialisme Belanda di Indonesia
Arti Lopyu More Bahasa Gaul, Ungkapan Cinta yang Mendalam dan Cara Meresponnya
Gugatan Praperadilan Ditolak, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Tujuan Berpidato: Pahami Esensi dan Manfaat Seni Berbicara di Depan Umum
Tujuan Tari Tradisional: Melestarikan Warisan Budaya Indonesia
Gelar Investor Gathering, Pos Indonesia Genjot Peluang Investasi di Sektor Properti