Liputan6.com, Pontianak - Tim penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggeledah rumah kontrakan AKBP Idha Endri Prastiono. Rumah kontrakan Idha berlokasi di Jalan Parit Haji Husin I RT 03 RW 16, Gang Alqadar No.18 B, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Polda Kalbar sebelumnya menetapkan AKBP Idha Endri Prastiono sebagai tersangka korupsi setelah dipulangkan dari Malaysia. Dia ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena diduga terlibat jaringan narkoba.
Kuasa Hukum AKBP Idha Endri Prastiono, Edy Nirwana mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan masalah mobil mewah yang dimiliki kliennya itu, yakni mobil Mercedes-Benz seri C-200 kompressor. Mobil mewah itu disita Idha dari tangan seorang bernama Aciu karena dia menilai mobil berpelat Malaysia itu sebagai sarana yang dipergunakan pelaku untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Edy menjelaskan, pada saat penggeledahan tidak ditemukan barang-barang dicurigai. "Narkoba nggak ada," katanya.
Dia mengatakan, polisi hanya menemukan sejumlah berkas seperti SK pengangkatan dan pelat mobil Malaysia.
Edy mengklaim, di rumah kontrakan tersebut semua barang lengkap layaknya sebuah rumah. "Barang-barang lengkap di dalam ada kursi, ada dapur, tempat tidur. Yang lainnya tidak ada," katanya.
Hingga saat ini, kata Edy, Idha belum melakukan komunikasi dengan istrinya Titi Yusnawati. "Saya juga tanya ke beliau terkait istrinya, dia hanya bilang belum terhubung juga. Istrinya tidak ada. Mungkin dia cooling down. Ini penyidikan awal, dan kita dampingi mulai hari ini. Rumah kontrakan ini," kata Edy.
Idha juga menghadiri penggeledahan rumah kontrakannya itu. Dengan pengawalan ekstra ketat petugas, dia bungkam. Ia hanya melemparkan senyuman pada sejumlah wartawan yang hendak mewawancarinya.
Di rumah kontrakan itu, ada seorang pembantu bernama Sulati. Sulati yang dimintai keterangan oleh petugas mengaku, baru 8 bulan saja bekerja di rumah kontrakan Pras. Selain itu juga, selama bekerja tidak pernah pernah bertemu majikannya itu.
"Saya hanya ngepel kerjanya. Jam 9 sudah pulang ke rumah," katanya.
Pada Jumat 5 September 2014 petang, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mengamankan 1 mobil mewah, Mercedez Benz. Mobil mewah itu milik tersangka kasus narkoba yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Pontianak.
Penyitaan mobil tersebut berdasarkan laporan polisi yang diketahui bernama Aciu. Aciu merupakan istri dari tersangka kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di Lapas klas II A Pontianak.
Berdasarkan keterangan saksi, mobil mewah ini sebelumnya disita dari pemiliknya oleh polisi. Lalu diserahkan kepada Idha, saat menjabat sebagai Kasubdit III Direstik Narkoba Polda Kalbar, kala itu. Lalu kemudian dikuasai oleh Idha hingga dilakukan penyitaan. Setelah diperiksa, ternyata nomor polisi mobil tersebut tidak sesuai antara nomor polisi yang dipasang dengan nomor rangka pada mesin. (Mut)
Advertisement