Pukul Bayi 8 Bulan dengan Sapu Lidi, Ayah Kandung Dipolisikan

Ibu dan pengasuh balita AZ mendatangi Mapolres Jember untuk melaporkan ayah kandung sang bayi.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Sep 2014, 08:02 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2014, 08:02 WIB
(lip6 Pagi) Polisi-Aniaya-Anak

Liputan6.com, Jember - Ibu dan pengasuh balita AZ mendatangi Mapolres Jember untuk melaporkan ayah kandung sang bayi. Ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan tertutup di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (13/9/2014), ibu kandung bayi AZ (8 bulan) itu melaporkan sang suami, BTW karena kerap melakukan penganiayaan terhadap sang buah hati. BTW merupakan seorang anggota Polantas berpangkat Bripka dan bertugas di Satlantas Polres Jember.

Diketahui selama ini Bripka BTW kerap menganiaya anak kandungnya sendiri tanpa alasan yang jelas. Kasus penganiayaan tersebut kian menjadi-jadi. Puncaknya ketika Bripka BTW memukuli sang anak dengan sapu lidi lantaran AZ tidak mau digendong olehnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, yakni di Perumahan Sumbersari, Jember dan dilihat oleh SR pengasuhnya. Akibat tindak kekerasan tersebut korban menderita luka-luka memar mulai dari wajah hingga kaki.

Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor anggota Polantas Polres Jember ini sendiri hingga kini masih dalam proses penyidikan. (Ali)

Baca juga:

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Bogor Aniaya Saudara Hingga Tewas

Dicubit Hingga Memar, 6 Siswa SD Laporkan Gurunya ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak, Baby Daycare Pertamina Ditutup

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya