Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan politisi Hanura Bambang Wiramadji Soeharto sebagai tersangka pada kasus dugaan suap Kepala kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri.
"Setelah melakukan gelar perkara dan penyidik menemukan 2 alat bukti, BWS (Bambang W Soeharto) kami tetapkan sebagai tersangka dugaan suap," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Bambang yang merupakan pemilik PT Pantai Aan diduga menyuap jaksa Subri terkait pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Kabupaten lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atas perbuatannya, Bambang dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Bambang yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan pengarah Bappilu Partai Hanura ini juga telah dicekal bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Desember tahun lalu.
Tak hanya itu, kediaman Bambang yang terletak di Jalan Haji Sholeh 1 A nomor 31, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat juga sudah digeledah tim penyidik KPK. Dari penggeledahan itu, penyidik kemudian menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang terkuak setelah anak buah Bambang ditangkap tangan oleh penyidik KPK.
Selain Bambang W Soeharto, KPK juga telah menetapkan 2 tersangka lain. Mereka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri dan Lusita Anie Razak yang merupakan anak buah Bambang di PT Pantai Aan. (Mvi)
KPK Tetapkan Bambang W Soeharto Sebagai Tersangka Suap
Selain Bambang W Soeharto, KPK juga telah menetapkan 2 tersangka lain.
Diperbarui 12 Sep 2014, 17:34 WIBDiterbitkan 12 Sep 2014, 17:34 WIB
Bambang meminta kasus ini agar tidak dikait-kaitkan dengan Partai Hanura. Sebab, dia mengaku sudah keluar dari partai besutan Wiranto tersebut (Liputan6.com/Faisal R Syam).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Terbukti Dugaan Narkoba dan Asusila, Selly DPR Minta Kapolres Ngada Nonaktif Dihukum Maksimal
WhatsApp Uji Coba Fitur AI untuk Bikin Ikon Grup Chat Otomatis
Hadits Tentang Zakat Fitrah, Berikut Tuntunan Rasulullah Tentang Rukun Islam Ketiga
Benarkah Adab di atas Ilmu? Begini Jawaban Gamblang Gus Baha
Jejak Kelam Pria di Sikka sebelum Ketahuan Cabuli Anak Kandungnya
Didampingi Legenda Hendra Setiawan, Sabar/Reza Tak Sabar Jalani Debut di All England 2025
Skandal Korupsi Volume Minyakita: Perusahaan Curang Harus Ditutup!
Pemain Andalan Shin Tae-Yong yang Tersisihkan di Era Patrick Kluivert
Produksi Minyakita Palsu Diungkap Polisi, Ternyata Dibuat di Daerah Ini
Pandangan Ustaz dan Ulama Tentang Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran
Penyebab Pelantikan CPNS Diundur, Ternyata Karena Hal-Hal Ini
Mau Kolesterol Jahat Turun? Konsumsi 9 Makanan Ini Secara Rutin