Pecat SDA, Kubu Emron Pangkapi Lapor ke Kemenkum HAM

Menurut Emron, pemecatan SDA mengubah susunan kepengurusan organisasi PPP, khususnya di jabatan ketum.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Sep 2014, 06:31 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2014, 06:31 WIB
Rapimnas PPP
Rapimnas PPP (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Suryadharma Ali (SDA) resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan‎ Pembangunan (PPP) oleh kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy. Pemecatan itu dilakukan berdasar keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP PPP, Selasa pekan lalu.

Ketua Umum DPP PPP yang baru saja dikukuhkan, Emron Pangkapi mengatakan, partainya akan segera melapor ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM ihwal pemecatan itu. Sebab, pemecatan itu mengubah susunan kepengurusan organisasi PPP, khususnya di jabatan ketum.

"Langkah konkretnya, (Senin ini) kami akan segera menemui Ditjen Administrasi Hukum Kemenkum HAM untuk melaporkan dan perubahan dari SDA ke Emron, susunan lainnya tidak berubah," kata Emron usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP hari pertama di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014) dini hari.

Lebih jauh Emron Pangkapi mengatakan, terkait pemecatan SDA dan pengangkatan dirinya akan disosialisasikan ke seluruh pimpinan wilayah dan cabang di Indonesia melalui DPW dan DPC PPP masing-masing. Sosialisasi itu sebagaimana juga merupakan salah satu dari hasil rapimnas kali ini yang menelurkan 7 poin keputusan.

"Kita juga buat maklumat kepada DPW-DPC agar mensosialisasikan hasil Rapimnas," ujar Emron.

"Dengan demikian hubungan kita dengan Pak SDA sudah hubungan kepada mantan ketua umum. Kita berikan penghormatan kepada Pak SDA sebagai mantan ketua umum seperti kepada Pak Hamzah Haz (eks Ketum DPP PPP)," kata Emron.

Suryadharma Ali atau SDA resmi dipecat sebagai Ketum PPP oleh kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy. Pemecatan itu merupakan hasil keputusan Rapat Pengurus‎ Harian (RPH) DPP, Selasa, 9 September lalu. Status tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama jadi salah satu dasar pemecatan bekas Menteri Agama tersebut.

Selang beberapa hari kemudian, SDA memecat balik jajaran kepengurusan harian DPP PPP sebagai 'balasan' pemecatan dirinya. Yang dipecat SDA antara lain, Ketua Plt/Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi, Waketum Lukman Hakim Saefudin, dan Waketum Suharso Monoarfa serta Sekjen PPP Romahurmuziy. SDA kemudian membentuk susunan kepengurusan baru.

Implikasinya, terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kabah tersebut. Dualisme itu juga memunculkan saling klaim legitimasi keputusan di antara masing-masing jajaran pengurus DPP PPP.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya