Liputan6.com, Jakarta - Suryadharma Ali (SDA) resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy. Pemecatan itu dilakukan berdasar keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP PPP, Selasa pekan lalu.
Ketua Umum DPP PPP yang baru saja dikukuhkan, Emron Pangkapi mengatakan, partainya akan segera melapor ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM ihwal pemecatan itu. Sebab, pemecatan itu mengubah susunan kepengurusan organisasi PPP, khususnya di jabatan ketum.
"Langkah konkretnya, (Senin ini) kami akan segera menemui Ditjen Administrasi Hukum Kemenkum HAM untuk melaporkan dan perubahan dari SDA ke Emron, susunan lainnya tidak berubah," kata Emron usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP hari pertama di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014) dini hari.
Lebih jauh Emron Pangkapi mengatakan, terkait pemecatan SDA dan pengangkatan dirinya akan disosialisasikan ke seluruh pimpinan wilayah dan cabang di Indonesia melalui DPW dan DPC PPP masing-masing. Sosialisasi itu sebagaimana juga merupakan salah satu dari hasil rapimnas kali ini yang menelurkan 7 poin keputusan.
"Kita juga buat maklumat kepada DPW-DPC agar mensosialisasikan hasil Rapimnas," ujar Emron.
"Dengan demikian hubungan kita dengan Pak SDA sudah hubungan kepada mantan ketua umum. Kita berikan penghormatan kepada Pak SDA sebagai mantan ketua umum seperti kepada Pak Hamzah Haz (eks Ketum DPP PPP)," kata Emron.
Suryadharma Ali atau SDA resmi dipecat sebagai Ketum PPP oleh kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy. Pemecatan itu merupakan hasil keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP, Selasa, 9 September lalu. Status tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama jadi salah satu dasar pemecatan bekas Menteri Agama tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, SDA memecat balik jajaran kepengurusan harian DPP PPP sebagai 'balasan' pemecatan dirinya. Yang dipecat SDA antara lain, Ketua Plt/Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi, Waketum Lukman Hakim Saefudin, dan Waketum Suharso Monoarfa serta Sekjen PPP Romahurmuziy. SDA kemudian membentuk susunan kepengurusan baru.
Implikasinya, terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kabah tersebut. Dualisme itu juga memunculkan saling klaim legitimasi keputusan di antara masing-masing jajaran pengurus DPP PPP.
Pecat SDA, Kubu Emron Pangkapi Lapor ke Kemenkum HAM
Menurut Emron, pemecatan SDA mengubah susunan kepengurusan organisasi PPP, khususnya di jabatan ketum.
diperbarui 15 Sep 2014, 06:31 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 06:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ibunda Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Meninggal Dunia
Ini Rangkaian Agenda Pj Gubernur Kaltim dalam Kunjungan ke Kukar, Kubar, dan Mahulu
Cerita 2 Penerima YSEALI Professional Fellowship Perjuangkan Hak Kesetaraan Gender di AS dan Indonesia
Tengok Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia pada 2025
Cerita Sukses Bisnis Burung Puyuh di Aceh, Sanggup Produksi 4.000 Telur per Hari
Pembunuh Aktor Sandy Permana Masih Diburu, Begini Ciri-cirinya
12 Kuliner Pekanbaru yang Wajib Dicoba, Dari Hidangan Tradisional Hingga Camilan Kekinian
Dana BOS Hilang Misterius di Rekening, Kadis Pendidikan Bakal Tuntut Pihak Bank
Tak Ada Pihak Mengaku dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Paksa Pagar Laut di Tangerang
Apa Itu Teks Narasi: Pengertian, Struktur, dan Jenisnya
Cara Membuat Tape Singkong, Lengkap dengan Tips Menyimpannya
Heboh Siswa di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Ombudsman Sumut: Pulihkan Psikis Anak