Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dan memeriksa sejumlah pihak untuk pemberkasaan kasus dugaan penyimpangan dana serta pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Jero Wacik.
Kali ini, KPK menjadwalkan memeriksa asisten dan sopir staf khusus presiden bidang komunikasi dan politik Daniel Sparingga yang bernama Nur Hasyim dan Dulhadi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk Jero Wacik.
"Nur Hasyim, asisten staf khusus presiden bidang komunikasi dan politik, Dulhadi, driver staf khusus presiden bidang komunikasi dan politik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Selain keduanya, ada juga nama seorang Pegawai Negeri Sipil, Usman Yahya, yang akan diperiksa sebagai saksi untuk Jero Wacik. "Dia juga akan diperiksa jadi saksi," kata Priharsa.
Sebelumnya, pada senin 9 September, penyidik KPK juga sudah memeriksa Daniel Sparingga dalam kasus yang menjerat Jero Wacik. Usai diperiksa, Daniel membantah dirinya pernah melakukan suatu kerjasama dengan Kementerian ESDM.
Ia juga mengaku tidak pernah memberikan andil apapun kepada Jero. Tak hanya itu, Daniel juga membantah kabar yang menyebut dirinya pernah menerima uang sebagai konsultan politik Jero Wacik.
Pada perkara ini, Jero Wacik oleh KPK disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHPidana.
Dugaannya, pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero kerap meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi. Atas permintaan Jero itu, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.
Dana itu diduga digunakan Jero Wacik untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan. Selain itu, dana yang diterima Jero juga berasal dari beberapa kegiatan rapat yang sesungguhnya sebagian besar rapat itu adalah rapat fiktif.‎
Asisten Stafsus Presiden Diperiksa KPK untuk Kasus Jero Wacik
Pada senin 9 September, penyidik KPK juga sudah memeriksa Daniel Sparingga dalam kasus yang menjerat Jero Wacik.
diperbarui 15 Sep 2014, 11:13 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 11:13 WIB
KPK memeriksa staf khusus Presiden RI bidang politik, Daniel Sparingga, Jakarta, Rabu (25/6/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Anak Bos Rental Mobil Disuruh Polisi Kejar Pelaku Sendiri hingga Ayah Tewas Ditembak
Resep Pisang Goreng Renyah dan Garing: Cara Membuat Camilan Lezat yang Menggugah Selera
Sambangi Lokasi Serangan Truk di New Orleans, Presiden AS Joe Biden Bersama Ibu Negara Jill Biden Tertunduk
Joey Pelupessy Diduga Akan Jadi Pemain Naturalisasi Pertama Timnas Indonesia di Bawah era Patrick Kluivert
Punya Golongan Darah Ini Meningkatkan Risiko Kamu Kena Serangan Jantung
Cara Mengganti Password WiFi dengan Mudah dan Cepat
Mobil Listrik Mazda Bakal Pakai Baterai Panasonic
Louis van Gaal Dipertimbangkan Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia: Apa Sebenarnya Peran dan Tugas Dirtek?
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Kemenkes RI Minta Jangan Panik
Nekat Masuk Kandang Singa Demi Cinta, Pria Ini Bernasib Tragis
Erick Thohir Beber Progres Naturalisasi Ole Romeny, Jairo Riedewald, dan Mitchel Bakker untuk Timnas Indonesia
Rumor Spesifikasi Oppo Find X8 Mini Nongol di Internet, Seperti Apa?