Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dan memeriksa sejumlah pihak untuk pemberkasaan kasus dugaan penyimpangan dana serta pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Jero Wacik.
Kali ini, KPK menjadwalkan memeriksa asisten dan sopir staf khusus presiden bidang komunikasi dan politik Daniel Sparingga yang bernama Nur Hasyim dan Dulhadi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk Jero Wacik.
"Nur Hasyim, asisten staf khusus presiden bidang komunikasi dan politik, Dulhadi, driver staf khusus presiden bidang komunikasi dan politik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Selain keduanya, ada juga nama seorang Pegawai Negeri Sipil, Usman Yahya, yang akan diperiksa sebagai saksi untuk Jero Wacik. "Dia juga akan diperiksa jadi saksi," kata Priharsa.
Sebelumnya, pada senin 9 September, penyidik KPK juga sudah memeriksa Daniel Sparingga dalam kasus yang menjerat Jero Wacik. Usai diperiksa, Daniel membantah dirinya pernah melakukan suatu kerjasama dengan Kementerian ESDM.
Ia juga mengaku tidak pernah memberikan andil apapun kepada Jero. Tak hanya itu, Daniel juga membantah kabar yang menyebut dirinya pernah menerima uang sebagai konsultan politik Jero Wacik.
Pada perkara ini, Jero Wacik oleh KPK disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHPidana.
Dugaannya, pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero kerap meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi. Atas permintaan Jero itu, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.
Dana itu diduga digunakan Jero Wacik untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan. Selain itu, dana yang diterima Jero juga berasal dari beberapa kegiatan rapat yang sesungguhnya sebagian besar rapat itu adalah rapat fiktif.
Asisten Stafsus Presiden Diperiksa KPK untuk Kasus Jero Wacik
Pada senin 9 September, penyidik KPK juga sudah memeriksa Daniel Sparingga dalam kasus yang menjerat Jero Wacik.
Diperbarui 15 Sep 2014, 11:13 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 11:13 WIB
KPK memeriksa staf khusus Presiden RI bidang politik, Daniel Sparingga, Jakarta, Rabu (25/6/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelita Jaya Telan Kekalahan Perdana di BCL Asia 2025, Tak Berdaya Lawan Wakil Taiwan
Gara-gara Ambisi Sang Ibu, Bocah di Hong Kong Terpaksa Sekolah di 2 TK Sekaligus
Dampak Bencana Alam dan Banjir, Okupansi Hotel di Kawasan Puncak Baru 53 Persen
10 Obat Kolesterol Alami yang Aman Rekomendasi dr. Zaidul Akbar
Penyebab Sakit Gigi yang Perlu Anda Ketahui, Pelajari Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Kenapa Selalu Berharap yang Belum Didapat? Renungan Penting Ustadz Adi Hidayat
Bupati Tangerang Turun ke Sungai Golden, Bersihkan Tumpukan Sampah
Penyebab Muka Gatal, Kenali Faktor dan Cara Mengatasinya
Penyebab Skizofrenia, Memahami Faktor-Faktor yang Memicu Gangguan Mental Serius
6 Pesona Feby Febiola yang Tak Pernah Memudar, Cantik dan Awet Muda di Usia 46 Tahun
Penyebab Pembangunan Belum Merata di Indonesia Dilihat dari Aspek Geografis, Berikut Tantangan dan Solusinya
Puncak Arus Balik, Penumpang Whoosh dari Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder