Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat panggilan kepada anggota DPD Andika Hazrumi terkait kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Hal ini sekaligus membantah pernyataan pihak Andika yang disampaikan oleh pengacara bersangkutan bahwa anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Andika (Hazrumy) tidak hadir, tidak ada pemberitahuan," tegas Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Kendati demikian, lanjut Johan, KPK akan kembali mengirimkan panggilan kepada Andika untuk yang kedua kalinya. Biasanya, jika tidak hadir dalam panggilan ketiga, penyidik akan langsung melakukan pemanggilan paksa. "Tapi yang bersangkutan baru dipanggil sekali," kata Johan.
Sebelumnya, pengacara keluarga Ratu Atut, TB Sukatma membantah bahwa kliennya dijadwalkan diperiksa KPK terkait kasus alkes. Menurut Sukatma, hingga hari ini pihaknya belum mendapat surat panggilan.
Maka dari itu, Sukatma meminta pihak KPK untuk mengklarifikasi ihwal pemanggilan anak sulung Atut seperti telah diinformasikan ke media. "Jangan seolah-olah kami tidak mau datang, sebab kami pun tidak tahu ada panggilan, mohon KPK mengklarifikasi," katanya.
Pada perkara ini, KPK secara resmi telah menetapkan Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka sejak 7 Januari lalu. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berdasarkan pasal yang disangkakan, Wawan dan Atut diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara.
Selain di Banten, Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
Anak Ratu Atut Mangkir dari Panggilan KPK
KPK akan kembali mengirimkan panggilan kepada anak Ratu Atut yang juga anggota DPD Andika Hazrumi untuk yang kedua kalinya.
diperbarui 15 Sep 2014, 21:17 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 21:17 WIB
Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah (11/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Agus: Imigrasi Efisiensi Anggaran, Fokus ke Program Penting Sesuai Arahan Presiden Prabowo
8 Potret Chicco Kurniawan Urus 7 Keponakan, Mainkan Peran Generasi Sandwich
Minta 4 Hal Ini kepada Allah, Lainnya akan Ikut Semua Kata Ustadz Adi Hidayat, Apa Itu?
Usher Nikmati Liburan Seru di Bali: Rafting dan Foto dengan Monyet
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Dibuka Februari Ini
Kepercayaan Konsumen AS Merosot di Awal Kepemimpinan Donald Trump
Makan Apel Setiap Hari Bisa Jadi Rahasia Menurunkan Kolesterol
Fokus : Banjir Kian Tinggi di Wilayah Kalbar, Penyaluran Bantuan Lewat Atap Rumah
Rasyid Rajasa Resmi Menikahi Tamara Kalla, Digelar dengan Prosesi Adat Palembang
5 Laga Perebutan Gelar Tersaji di ONE 172, Ada Superlek dan Tawancahi
100+ Jokes Buka Puasa Lucu yang Menghibur Saat Menunggu Maghrib, Cocok Jadi Bahan Meme
Bermain di Air Banjir, Waspada Ancaman Leptospirosis