Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat panggilan kepada anggota DPD Andika Hazrumi terkait kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Hal ini sekaligus membantah pernyataan pihak Andika yang disampaikan oleh pengacara bersangkutan bahwa anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Andika (Hazrumy) tidak hadir, tidak ada pemberitahuan," tegas Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Kendati demikian, lanjut Johan, KPK akan kembali mengirimkan panggilan kepada Andika untuk yang kedua kalinya. Biasanya, jika tidak hadir dalam panggilan ketiga, penyidik akan langsung melakukan pemanggilan paksa. "Tapi yang bersangkutan baru dipanggil sekali," kata Johan.
Sebelumnya, pengacara keluarga Ratu Atut, TB Sukatma membantah bahwa kliennya dijadwalkan diperiksa KPK terkait kasus alkes. Menurut Sukatma, hingga hari ini pihaknya belum mendapat surat panggilan.
Maka dari itu, Sukatma meminta pihak KPK untuk mengklarifikasi ihwal pemanggilan anak sulung Atut seperti telah diinformasikan ke media. "Jangan seolah-olah kami tidak mau datang, sebab kami pun tidak tahu ada panggilan, mohon KPK mengklarifikasi," katanya.
Pada perkara ini, KPK secara resmi telah menetapkan Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka sejak 7 Januari lalu. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berdasarkan pasal yang disangkakan, Wawan dan Atut diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara.
Selain di Banten, Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
Anak Ratu Atut Mangkir dari Panggilan KPK
KPK akan kembali mengirimkan panggilan kepada anak Ratu Atut yang juga anggota DPD Andika Hazrumi untuk yang kedua kalinya.
Diperbarui 15 Sep 2014, 21:17 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 21:17 WIB
Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah (11/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Gambar Rambut Pria Panjang Rapi dan Keren, Inspirasi Gaya Maskulin Elegan 2025
Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia U-17 2025, Garuda Asia Evaluasi Total
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Ini Sejarahnya
Melihat Hasil Foto Instax di Tangan 35 Kreator Seni Lintas Bidang
Perkiraan Pemain BRI Liga 1 Barito Putera vs Persis Solo: Duel Krusial Hindari Degradasi!
KAI Daop 8 Kunjungi Media Percontohan Pembelajaran Pencegahan Krisis Planet di Jakarta Timur
Kantofi, Seni Anyaman Janur yang Menjadi Kuliner Khas Suku Muna
Sektor Barang Mewah Mulai Boncos Dampak Tarif Trump, Laba Valentino Anjlok 22% di 2024
7 Strategi Jitu Memulai Bisnis Online di 2025, Cocok untuk Pemula
Harga Dollar Hari Ini ke Rupiah 19 April 2025, Pantau Pergerakannya
Harga Pangan Hari Ini 19 April 2025: Cabai Rawit Merah Masih Mahal
Sinopsis Drakor Heavenly Ever After, Kisah Cinta Transendental Dibintangi Son Suk Ku hingga Kim Hye Ja