Liputan6.com, Jakarta Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan videotron sebesar Rp 23,5 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, rencananya sidang perdana akan digelar pada Kamis 25 September 2014, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Besok (Kamis) sidang perdana untuk terdakwa Riefan," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Waluyo di kantornya, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Adapun para jaksa selaku tim penuntut yang telah ditunjuk adalah jaksa Triyono, Martha Berliana, Elli Supaeni, dan jaksa Andri Kurniawan, dengan koordinator JPU, jaksa Lesbet Hutahean.
Dalam dakwaan jaksa, Riefan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, sesuai UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penetapan anak tiri Ingrid Kansil sebagai tersangka, menurut jaksa hasil pengembangan dari persidangan terdakwa Hendra Saputra. Hendra yang notabene sebagai office boy di PT Rifuel, perusahaan milik Riefan itu lebih dulu disidang dan telah divonis oleh hakim dengan hukuman 1 tahun penjara.
Selain vonis hukuman penjara, Hendra juga dikenakan didenda sebesar 50 juta atau hukuman tambahan 1 bulan kurungan.
Dalam amar putusan hakim tipikor itu, Hendra selaku Direktur PT Imaji Media dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan videotron di gedung Smesco atau UKM Center.
Hendra divonis melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.258.934 sesuai perhitungan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara tersebut belum termasuk biaya pengadaan 2 unit videotron yang belum dipenuhi.
Hari Ini Anak Menkop UKM Hadapi Sidang Perdana Kasus Videotron
Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan jadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi videotron sebesar Rp 23,5 miliar.
diperbarui 25 Sep 2014, 07:42 WIBDiterbitkan 25 Sep 2014, 07:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AS Kembali Larang Impor dari Perusahaan China terkait Kerja Paksa
Arsjad Rasjid Bakal Gelar Munas Kadin Usai Prabowo Dilantik
Bisa Jadi Tanda Kekurangan Nutrisi, Simak Penyebab Anak Mengompol dan Cara Mengatasinya
6 Zodiak Ini Dinilai Kurang Peka terhadap Perasaan Orang Lain, Kamu Termasuk?
Chubb Life Luncurkan Produk Asuransi Kecelakaan dan Jiwa Sepaket, Tengok Manfaatnya
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Oktober 2024, dari Subuh hingga Isya’
Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024
Ada Aplikasi Berkedok Titip Beli, Kemenkop UKM Sebut Berpotensi Ciptakan Persaingan Tak Sehat Produk Dalam Negeri
9 Cara Cerdas Hadapi Pasangan yang Sering Lambat Merespons Chat
Hasil ACL 2 Zhejiang FC vs Persib Bandung: Tumbang Lagi, Pangeran Biru Terpuruk di Dasar Klasemen
Final IBL All Indoensian Cup 2024: Satria Muda Menang Dramatis atas Pelita Jaya di Game Pertama
Di Tengah Tantangan Ekonomi, 86 Persen Calon Pengusaha Indonesia Berencana Rintis Usaha Kecil