Liputan6.com, Jakarta Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan videotron sebesar Rp 23,5 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, rencananya sidang perdana akan digelar pada Kamis 25 September 2014, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Besok (Kamis) sidang perdana untuk terdakwa Riefan," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Waluyo di kantornya, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Adapun para jaksa selaku tim penuntut yang telah ditunjuk adalah jaksa Triyono, Martha Berliana, Elli Supaeni, dan jaksa Andri Kurniawan, dengan koordinator JPU, jaksa Lesbet Hutahean.
Dalam dakwaan jaksa, Riefan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, sesuai UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penetapan anak tiri Ingrid Kansil sebagai tersangka, menurut jaksa hasil pengembangan dari persidangan terdakwa Hendra Saputra. Hendra yang notabene sebagai office boy di PT Rifuel, perusahaan milik Riefan itu lebih dulu disidang dan telah divonis oleh hakim dengan hukuman 1 tahun penjara.
Selain vonis hukuman penjara, Hendra juga dikenakan didenda sebesar 50 juta atau hukuman tambahan 1 bulan kurungan.
Dalam amar putusan hakim tipikor itu, Hendra selaku Direktur PT Imaji Media dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan videotron di gedung Smesco atau UKM Center.
Hendra divonis melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.258.934 sesuai perhitungan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara tersebut belum termasuk biaya pengadaan 2 unit videotron yang belum dipenuhi.
Hari Ini Anak Menkop UKM Hadapi Sidang Perdana Kasus Videotron
Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan jadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi videotron sebesar Rp 23,5 miliar.
Diperbarui 25 Sep 2014, 07:42 WIBDiterbitkan 25 Sep 2014, 07:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Geledah Kantor BJB
Simak Daftar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan, Beserta Tarifnya
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia 2024/2025 Matchweek 29 di Vidio
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Senin 12 Maret Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Resep Sayur Asem Jawa dan 8 Lauk Pendampingnya, Variasi Menu Lebaran Menggugah Selera
Apa Itu PT PFN di Industri Perfilman Indonesia? BUMN yang Dipimpin Ifan Seventeen
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Ini Penjelasan Lengkapnya!
Bitcoin Bergejolak, CEO BlackRock Peringatkan Dampak Inflasi dari Kebijakan Donald Trump
VIDEO: Ngaku Intel dan Palak Sopir Angkot, Mantan Anggota Polisi Nyari Dikeroyok
Cara Membuat Es Campur Segar dan Nikmat untuk Keluarga, Mudah Dibuat
350 Caption tentang Bunga Singkat yang Menginspirasi
Ini Alasan Pengangkatan CPNS Mundur ke Oktober 2025