Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan politisi Partai Hanura, Bambang W Soeharto terkait dugaan suap penyelesaian kasus sengketa tanah di Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Bambang yang status hukumnya sudah dinaikkan ini dijadwalkan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (25/9/2014).
Bila Bambang hadir di KPK, berarti ini merupakan pemeriksaan perdana Bambang yang juga merupakan pemilik PT Pantai Aan atau perusahaan yang diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Lantas, apakah KPK akan langsung menahan mantan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura tersebut?
"Saya belum tahu. Itu (penahanan tersangka) kewenangan penyidik," kata Johan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, Bambang dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB tadi. Namun hingga menjelang salat Jumat, Bambang belum muncul di Kantor KPK.
Pada perkara ini, Bambang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 19 September lalu. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan anak buahnya, Lusita Anie Razak, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.
Bambang W Soeharto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 150 juta. (Yus)
KPK Periksa Bambang W Soeharto, Langsung Ditahan?
Bambang W Soeharto diperiksa KPK terkait dugaan suap penyelesaian kasus sengketa tanah di Praya, Lombok, NTB.
Diperbarui 26 Sep 2014, 13:48 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 13:48 WIB
Bos PT Pantai Aan Bambang Wiraatmadji Soeharto diperiksa penyidik KPK,Selasa (11/3/2013). (Liputan6.com/Faisal R Syam).... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Baju Kondangan Terbaru 2025, Siap Tampil Beda dan Stylish
Kasus Keracunan Makanan, Pemkab Cianjur Jamin Ratusan Ratusan Warganya Dapat Pelayanan Kesehatan Maksimal
Google Disebut Bayar Samsung agar Gemini Tetap Terpasang di Perangkat Galaxy
Reaktivasi Rel Kereta di Jawa Barat Terbatas Anggaran, Kapan Rampung?
Mitigasi Kecelakaan Kerja, Produsen AC Ini Latih Pelajar SMK
7 Model Gamis Remaja Kekinian, Tampil Stylish dan Trendy
Cek Jadwal Perjalanan Haji 2025 di Sini, Kapan Jemaah Mulai Berangkat ke Tanah Suci?
Nicole Rossi Beberkan Hubungan Fattah dan Zara di Sinetron SCTV Asmara Gen Z: Lagi Ada Badai Guys!
Sophie Nyweide, Mantan Aktris Cilik dan Bintang Film Noah Meninggal Dunia
30 Pantun Idul Adha untuk Ceriakan Momen Hari Raya, Cocok untuk Media Sosial
Komisi XIII DPR Panggil Kementerian HAM hingga Eks Pemain Sirkus OCI Hari Ini
70 ETF Ajukan Perizinan di AS, Ada Kripto Solana hingga Altcoin