Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan politisi Partai Hanura, Bambang W Soeharto terkait dugaan suap penyelesaian kasus sengketa tanah di Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Bambang yang status hukumnya sudah dinaikkan ini dijadwalkan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (25/9/2014).
Bila Bambang hadir di KPK, berarti ini merupakan pemeriksaan perdana Bambang yang juga merupakan pemilik PT Pantai Aan atau perusahaan yang diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Lantas, apakah KPK akan langsung menahan mantan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura tersebut?
"Saya belum tahu. Itu (penahanan tersangka) kewenangan penyidik," kata Johan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, Bambang dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB tadi. Namun hingga menjelang salat Jumat, Bambang belum muncul di Kantor KPK.
Pada perkara ini, Bambang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 19 September lalu. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan anak buahnya, Lusita Anie Razak, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.
Bambang W Soeharto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 150 juta. (Yus)
KPK Periksa Bambang W Soeharto, Langsung Ditahan?
Bambang W Soeharto diperiksa KPK terkait dugaan suap penyelesaian kasus sengketa tanah di Praya, Lombok, NTB.
diperbarui 26 Sep 2014, 13:48 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 13:48 WIB
Bos PT Pantai Aan Bambang Wiraatmadji Soeharto diperiksa penyidik KPK,Selasa (11/3/2013). (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia