Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan politisi Partai Hanura, Bambang W Soeharto terkait dugaan suap penyelesaian kasus sengketa tanah di Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Bambang yang status hukumnya sudah dinaikkan ini dijadwalkan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (25/9/2014).
Bila Bambang hadir di KPK, berarti ini merupakan pemeriksaan perdana Bambang yang juga merupakan pemilik PT Pantai Aan atau perusahaan yang diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Lantas, apakah KPK akan langsung menahan mantan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura tersebut?
"Saya belum tahu. Itu (penahanan tersangka) kewenangan penyidik," kata Johan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, Bambang dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB tadi. Namun hingga menjelang salat Jumat, Bambang belum muncul di Kantor KPK.
Pada perkara ini, Bambang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 19 September lalu. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan anak buahnya, Lusita Anie Razak, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.
Bambang W Soeharto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 150 juta. (Yus)
KPK Periksa Bambang W Soeharto, Langsung Ditahan?
Bambang W Soeharto diperiksa KPK terkait dugaan suap penyelesaian kasus sengketa tanah di Praya, Lombok, NTB.
Diperbarui 26 Sep 2014, 13:48 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 13:48 WIB
Bos PT Pantai Aan Bambang Wiraatmadji Soeharto diperiksa penyidik KPK,Selasa (11/3/2013). (Liputan6.com/Faisal R Syam).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Everton, Derby Merseyside Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Gemar Sedekah tapi Tidak Sholat, Apakah Diterima? Ini Jawaban Buya Yahya
Puncak Arus Balik di Jabar Diprediksi 6 April, Pemudik Diminta Hindari Antrean di Rest Area
Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya
Arus Balik Lebaran 2025: Pemudik Mulai Padati Gerbang Tol Pelabuhan Bakauheni Malam Ini
Dampak Orangtua Tidak Adil kepada Anak, Pesan Mendalam Buya Yahya
Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Myanmar
3 Bek Kiri Terbaik Sepanjang Sejarah Manchester United: Termasuk Pemenang Treble 1999
Ada Aktivitas di Segmen Seulimeum Sesar Sumatera, Pemicu Gempa M5,4 di Banda Aceh
Cedera Menghantui, AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Coppa Italia Dipastikan Tetap Sengit
KAI Sumut Angkut 9.800 Penumpang pada Hari H Lebaran 2025
Lola DPR Minta Optimalisasi Rekayasa Arus Lalu Lintas pada Arus Balik Lebaran 2025