Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah membacakan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Usai mengikuti rapat paripurna tersebut, pria bernama lengkap Joko Widodo ini berharap DPRD DKI nantinya dapat menyetujui pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Jokowi, persetujuan dari DPRD DKI ini amat penting karena sebagai rujukan pengunduran diri ke Presiden RI.
"Ini kan proses harus kita lalui mengundurkan diri kepada dewan. Setelah nanti surat dari Dewan ada surat itu akan saya pakai untuk memohon kepada presiden melalui Mendagri," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Jokowi pun tidak mau ambil pusing jika nantinya anggota DPRD DKI menghambat dirinya pada saat sidang paripurna selanjutnya yang beragendakan mendengarkan pandangan fraksi terkait pengunduran dirinya sebagai Gubernur. Menurut Jokowi, pengunduran dirinya sebagai Gubernur telah diatur dalam undang-undang bukan melalui anggota Dewan.
"Pengunduran diri dan berhenti, coba lihat undang-undangnya. Kan surat pemberhentian dirinya belum ada," ucap Jokowi.
Jokowi membacakan pidato pengunduran dirinya sebagai gubernur di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sejak dilantik 7 Oktober 2012 sampai hari ini, saya ingin garis bawahi keberhasilan dengan segala kendala hingga saat ini adalah kinerja bersama dari hasil pembangunan sebelumnya," tutur Jokowi.
Jokowi mengatakan, sebagai manusia yang memiliki keterbatasan, seperti manusia lain yang tidak luput dari kekurangan, maka ia pun atas nama pribadi dan keluarga sampaikan minta maaf pada masyarakat dan anggota Dewan. (Ans)