Liputan6.com, Jakarta - Jelang masa jabatannya berakhir, Jaksa Agung Basrief Arief mengakui masih ada kekurangan dalam merebut kepercayaan masyarakat dalam penegakkan hukum. Basrief pun berpesan kepada para jaksa agar menjadi parameter keberhasilan penegakan hukum di tanah air.
Pesan itu disampaikan Basrief menyusul kasus dugaan gratifikasi yang melilit Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kadarsyah dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel Fri Hartono.
"Marilah kondisi ini kita sikapi secara bijak sebagai koreksi bersama dan diikuti dengan langkah perbaikan institusi," kata Basrief dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan di Badan Diklat, Ragunan, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Basrief menekankan, dalam memperbaiki kejaksaan perlu peran pengawasan, tidak hanya dari internal kejaksaan, namun juga dari eksternal pengawasan masyarakat.
"Secara manajerial atasan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bawahannya," tegas dia.
Mantan Wakil Jaksa Agung yang sempat pensiun itu mengimbau para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Negeri untuk melaksanakan pengawasan melekat, guna pengendalian untuk meraih kepercayaan publik. "Kepercayan itu dapat dicapai dengan optimalkan pelayanan, berdasarkan SOP secara tepat, cermat, terarah, efektif dan efisien," tukas Basrief.
Sebelumnya tim Pengawasan Kejagung telah melakukan inspeksi kasus yang melilit Kadarsyah dan Fri Hartono. Namun belum jelas hasil dari pengusutan tersebut. Dugaan gratifikasi diduga diterima Kadarsyah terkait penanganan kasus kasus penimbunan laut atau reklamasi pantai dari pemilik PT Bumi Anugerah Sakti (BAS) Jeng Tang.
Keduanya diduga menerima mobil Toyota Vellfire seharga Rp 1,8 miliar sedangkan Fri menerima sebuah mobil Honda Freed senilai Rp 269 juta dari tersangka Jeng Tang.
Kasus lingkungan ini berawal dari penyelidikan Polda Sulsel sejak awal tahun 2011, kemudian berkas dilimpahkan ke Kejati setempat. Namun kasus tersebut tidak kunjung selesai dikarenakan berkas kasus dianggap jaksa penuntut tidak lengkap alias P19 sehingga berkas perkara kerap bolak balik dari Jaksa ke penyidik.
Pesan Jaksa Agung Basrief untuk Bawahannya Jelang Pensiun
Jaksa Agung Basrief Arief berpesan kepada para jaksa agar menjadi parameter keberhasilan penegakan hukum di tanah air.
Diperbarui 07 Okt 2014, 11:05 WIBDiterbitkan 07 Okt 2014, 11:05 WIB
Menko Polhukam Djoko Suyanto (tengah), Kapolri Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief usai rapat terbatas soal pelaksanaan 12 Instruksi Penanganan Kasus Gayus di Istana Wapres, Kamis (24/2). (Ant... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Entrepreneur dan Perannya dalam Ekonomi Modern, Penting Diketahui bagi Calon Pengusaha
Arti Surat Ar Rum Ayat 21, Makna Mendalam Pernikahan dalam Islam
10 Cara Baterai HP Tidak Cepat Habis: Panduan Lengkap
Kamu Tidak Lakukan Ini Saja Sudah jadi Kebaikan Luar Biasa, Kata Gus Baha
Arti SMK, Memahami Sekolah Menengah Kejuruan dan Manfaatnya
Masa Sih Sayuran Hijau Menyebabkan Asam Urat? Ini Kata Ahli Gizi agar Tak Terjebak Mitos!
KAI Daop 1 Jakarta Catat 41.305 Tiket Kereta Api Lokal Terjual Jelang Lebaran
Wow, Ribuan Tukang Delman dan Becak di 4 Wilayah Jabar Dapat ‘Uang Kadeudeuh’ Rp3 Juta per Orang Jelang Lebaran
VIDEO: Perampokan Minimarket di Bandung Barat, Pelaku Sekap Karyawan dan Bobol Mesin ATM
Cara Memotong Kuku Jempol Kaki Supaya Tidak Jadi Cantengan
Top 3 Berita Hari Ini: Bus Timnas Indonesia di Australia Dikritik, Lampu Nyala Sebelah dan Ada Pemain yang Harus Berdiri
VIDEO: Firli Bahuri kembali Cabut Gugatan Praperadilan, Alasannya Ada Perbaikan